TAIS, BE- Warga Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Seluma, Usman (80) yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi diasuransikan. Ahli waris akan mendapat santunan Rp 30,5 juta. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma, H Sipuan SAg. “Ini merupakan sebuah ketetapan yang terdapat dalam buku panduan ibadah haji, asuransi menanggung perjalanan ibadah haji. Namun, jenazah jamaah itu sendiri tidak bisa dibawa pulang ke tanah air,” kata Sipuan. Dikatakan Sipuan, pihaknya mengimbau ahli waris untuk segera mengurus administrasi asuransi tersebut. Persyaratannya, harus menyertakan paspor almarhum bersangkutan. Kemudian, membawa KTP jemaah haji yang meninggal. “Kita tidak akan mempersulit pengurusan santunan bagi mereka yang meninggal dunia asalkan dokumen dan sayaratnya lengkap saja,” katanya. Disampaikannya, jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan kloter 7, yakni di dalamnya terdapat jamaah asal Seluma dan Bengkulu Selatan akan tiba di Kota Padang, Sumbar Senin (28/10) mendatang. Kemudian langsung diberangkatkan ke Bandara Fatmawati Bengkulu dan bisa pulang ke rumah masing-masing. “Seluruh barang bawaan juga dibawa sekaligus. Sehingga tidak ada lagi barang-barang bawaan yang menyusul kedatanggannya,” terangnya. (333)
Asuransi Meninggal Haji Rp 30,5 Juta
Selasa 22-10-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB