MUKOMUKO, BE – Tanah milik aset Pemda yang berlokasi di Desa Tanah Rekah, Kota Mukomuko, bermasalah. Pasalnya tanah yang sudah diganti rugi itu, oleh pemilik sebelumnya tidak mau menandatangani surat pelimpahan hak tanah tersebut. Padahal ganti rugi telah dilakukan pada tahun 2008 lalu. “ Seluruh tanah aset pemda di desa tersebut seluas 13 hektar lebih, yang dulunya milik 17 warga. Yang bermasalah itu hanya 2,6 hektar milik satu warga,” beber Sekda Mukomuko Syafkani melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Badi Uzaman dikonfirmasi, kemarin. Dijelaskan Badi, awalnya warga atas nama Mardiati itu mempunyai tanah seluas 4,6 hektar dan telah dibeli oleh Pemda dengan harga sekitar Rp 128,2 juta. Hanya saja tanpa sepengetahuan resmi dari pemda, pemilik tersebut urung menjual secara keseluruhan, hanya 2 hektar dan uang sebesar Rp 50 juta lebih telah diberikan kepada oknum pejabat Pemda sebelumnya. \"Ada kongkalikong ataupun pengembalian uang dibawah tangan antara pejabat sebelumnya dengan pemilik tanah tersebut,\" paparnya. Kendati demikian, lanjut Badi, Pemkab tetap mempertahankan bahwa tanah yang sudah diganti rugi itu tidak dapat diambil kembali. Pemilik tersebut masih tetap ngotot mempertahankan tanah itu. Begitu pun sebaliknya, Pemda tetap mempertahankan aset tersebut karena sudah dilakukan ganti rugi. Dari belasan hektar aset Pemda itu, tambah Badi sekitar 10 hektar diperuntukan bagi pembangunan Akademi Komunitas Mukomuko. \"Adanya pengembalian uang dibawah tangan dengan pejabat sebelumnya tidak menjadi tanggung jawab Pemda,” tegasnya. (900)
Aset Pemda Bermasalah
Selasa 22-10-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Ketua Koperasi Ditahan, Kerugian Negara Rp7,3 Miliar
Terkini
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB