ARGA MAKMUR, BE - Dokter PNS di pemkab Bengkulu Utara akan mendapatkan tambahan pendapatan dari pemerintah daerah. Tambahan itu berupa tunjangan untuk dokter umum menjadi dokter spesalis. Dengan catatan jaminan 10 tahun bertugas. Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, usulan tambahan pendapatan itu sedang dikaji oleh pemerintah daerah. \"Pemberian tambahan penghasilan untuk dokter sudah memenuhi ketentuan pasal 63 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2006,\" kata Imron. Diakuinya, untuk tenaga dokter memang masih sangat minim. Persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat menjadi prioritas. Belum lagi di beberapa daerah terpencil membutuhkan dokter untuk ditempatkan di Puskesmas setempat. \" Pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu sesuai kemampuan daerah, untuk tambahan pendapatan itu,\" jelasnya. Pun begitu, jika usulan itu direalisasikan, para dokter harus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. Dalam artian, dokter yang ditempatkan disuatu daerah harus bersedia ditempatkan selama kurun waktu tertentu. Selain itu bersedia tidak dipindah tugaskan. \" Kedepannya, pemerintah daerah akan terus menambah jumlah dokter agar pelayanan kesehatan bisa maksimal,\" tukas Imron. (117)
Tambahan Penghasilan Dokter PNS
Selasa 22-10-2013,18:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :