KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang siap menindak partai politik (Parpol) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sejauh ini, Panwaslu sudah memberikan surat tertulis ke Parpol-Parpol dan Pemkab perihal pelaksanaan eksekusi. \"Kamis kemarin kita sudah surati seluruh Parpol agar menertibkan alat perganya yang tidak sesuai dengan PKPU. Kalau dihitung masa berlaku surat kita tersebut telah berakhir sehingga alat peraga milik parpol yang melanggar tersebut akan kita tertibkan melalui Satpol PP dan aparat kemanan,\" ujar anggota Divisi Pengawasan Panwaslu Kepahiang, Rusman, kemarin (21/10). Dikatakannya, kemarin pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Satpol PP dan aparat keamanan untuk mencopot seluruh alat peraga milik parpol yang menyalahi aturan. \"Harapan kita surat yang kita layangkan kepada aparat kemanan ini sudah sampai sehingga bisa dilakukan eksekusi alat peraga yang melanggar ini,\" jelasnya. Menurutnya, dengan keluarnya PKPU terbaru nomor 15 dan 17 tahun 2013 saat ini membuat pihaknya harus selektif dalam melakukan penertiban pelanggaran alat peraga milik parpol. Selain itu juga dalam peraturan tersebut kewenangan untuk melakukan eksekusi pencopotan alat peraga berada di Pemerintah Daerah dan aparat kemanan. \"Sebenarnya kita mau saja melakukan penertiban langsung perihal pelanggaran alat peraga milik Parpol ini. Hanya saja ada aturan yang mengatur ini sehingga kita masih harus berkordinasi dengan pihak terkait apabila melakukan penertiban,\" jelasnya. (505)
Pelanggaran Parpol Segera Ditindak
Selasa 22-10-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB