BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang. Kemarin (21/10) penyidik kembalim memeriksa Satu tersangka yang diduga kuat mengetahui banyak mengenai aliran dana haram mesin triplek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, Titi Sumanti. Sayangnya Titi Sumanti terkesan pasang badan. Ia tetap tidak mau mengungkapkan siapa saja penikmat uang rakyat tersebut. Sekalipun penyidik menyodorkan bukti kuat tentang keterlibatan Titi Sumanti yang ditemukan penyidik ketika menggeledah kediaman Sumanti beberapa waktu lalu, tetapi ia tetap saja tidak mau menyebutkan siapa saja penerima aliran dana. Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikkan Zulkifli SH menyatakan saat ini penyidik masih berusaha mengungkap aliran dana mesin triplek tersebut. Zulkifli juga membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Titi Sumanti. Mengenai sikap bungkam yang ditunjukkan tersangka, Kasidik menyatakan telah memilih bukti kuat mengenai keterlibatan tersangka. \"Kita sudah mengatongi bukti keterlibatan tersangka, saat ini kita masih mendalami aliran dananya kemana saja,\" jelas Zulkifli. Sejauh ini penyidik telah menahan 4 orang tersangka dalam proyek pengadan 2 unit pengelolaan kayu sengon tersebut. Keempatnya yaitu, Titi Sumanti, tersangka yang diduga kuat orang yang mencairkan dana Rp 2,6 milliar di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang kemudian membagikan dana tersebut kepada orang-orang yang diduga telah menyeting proyek tersebut. M Zairin, Andi Wijaya, dan Dekki Meridian.(320)
Tersangka Triplek Pasang Badan
Selasa 22-10-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB