BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang. Kemarin (21/10) penyidik kembalim memeriksa Satu tersangka yang diduga kuat mengetahui banyak mengenai aliran dana haram mesin triplek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, Titi Sumanti. Sayangnya Titi Sumanti terkesan pasang badan. Ia tetap tidak mau mengungkapkan siapa saja penikmat uang rakyat tersebut. Sekalipun penyidik menyodorkan bukti kuat tentang keterlibatan Titi Sumanti yang ditemukan penyidik ketika menggeledah kediaman Sumanti beberapa waktu lalu, tetapi ia tetap saja tidak mau menyebutkan siapa saja penerima aliran dana. Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikkan Zulkifli SH menyatakan saat ini penyidik masih berusaha mengungkap aliran dana mesin triplek tersebut. Zulkifli juga membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Titi Sumanti. Mengenai sikap bungkam yang ditunjukkan tersangka, Kasidik menyatakan telah memilih bukti kuat mengenai keterlibatan tersangka. \"Kita sudah mengatongi bukti keterlibatan tersangka, saat ini kita masih mendalami aliran dananya kemana saja,\" jelas Zulkifli. Sejauh ini penyidik telah menahan 4 orang tersangka dalam proyek pengadan 2 unit pengelolaan kayu sengon tersebut. Keempatnya yaitu, Titi Sumanti, tersangka yang diduga kuat orang yang mencairkan dana Rp 2,6 milliar di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang kemudian membagikan dana tersebut kepada orang-orang yang diduga telah menyeting proyek tersebut. M Zairin, Andi Wijaya, dan Dekki Meridian.(320)
Tersangka Triplek Pasang Badan
Selasa 22-10-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB