BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang. Kemarin (21/10) penyidik kembalim memeriksa Satu tersangka yang diduga kuat mengetahui banyak mengenai aliran dana haram mesin triplek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, Titi Sumanti. Sayangnya Titi Sumanti terkesan pasang badan. Ia tetap tidak mau mengungkapkan siapa saja penikmat uang rakyat tersebut. Sekalipun penyidik menyodorkan bukti kuat tentang keterlibatan Titi Sumanti yang ditemukan penyidik ketika menggeledah kediaman Sumanti beberapa waktu lalu, tetapi ia tetap saja tidak mau menyebutkan siapa saja penerima aliran dana. Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikkan Zulkifli SH menyatakan saat ini penyidik masih berusaha mengungkap aliran dana mesin triplek tersebut. Zulkifli juga membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Titi Sumanti. Mengenai sikap bungkam yang ditunjukkan tersangka, Kasidik menyatakan telah memilih bukti kuat mengenai keterlibatan tersangka. \"Kita sudah mengatongi bukti keterlibatan tersangka, saat ini kita masih mendalami aliran dananya kemana saja,\" jelas Zulkifli. Sejauh ini penyidik telah menahan 4 orang tersangka dalam proyek pengadan 2 unit pengelolaan kayu sengon tersebut. Keempatnya yaitu, Titi Sumanti, tersangka yang diduga kuat orang yang mencairkan dana Rp 2,6 milliar di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang kemudian membagikan dana tersebut kepada orang-orang yang diduga telah menyeting proyek tersebut. M Zairin, Andi Wijaya, dan Dekki Meridian.(320)
Tersangka Triplek Pasang Badan
Selasa 22-10-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB