BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang. Kemarin (21/10) penyidik kembalim memeriksa Satu tersangka yang diduga kuat mengetahui banyak mengenai aliran dana haram mesin triplek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, Titi Sumanti. Sayangnya Titi Sumanti terkesan pasang badan. Ia tetap tidak mau mengungkapkan siapa saja penikmat uang rakyat tersebut. Sekalipun penyidik menyodorkan bukti kuat tentang keterlibatan Titi Sumanti yang ditemukan penyidik ketika menggeledah kediaman Sumanti beberapa waktu lalu, tetapi ia tetap saja tidak mau menyebutkan siapa saja penerima aliran dana. Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikkan Zulkifli SH menyatakan saat ini penyidik masih berusaha mengungkap aliran dana mesin triplek tersebut. Zulkifli juga membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Titi Sumanti. Mengenai sikap bungkam yang ditunjukkan tersangka, Kasidik menyatakan telah memilih bukti kuat mengenai keterlibatan tersangka. \"Kita sudah mengatongi bukti keterlibatan tersangka, saat ini kita masih mendalami aliran dananya kemana saja,\" jelas Zulkifli. Sejauh ini penyidik telah menahan 4 orang tersangka dalam proyek pengadan 2 unit pengelolaan kayu sengon tersebut. Keempatnya yaitu, Titi Sumanti, tersangka yang diduga kuat orang yang mencairkan dana Rp 2,6 milliar di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang kemudian membagikan dana tersebut kepada orang-orang yang diduga telah menyeting proyek tersebut. M Zairin, Andi Wijaya, dan Dekki Meridian.(320)
Tersangka Triplek Pasang Badan
Selasa 22-10-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB