TPS Khusus Hanya di Lapas

Selasa 22-10-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2014 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada. Dikatakan Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, hal tersebut sudah menjadi ketentuan yang berlaku, bahwa TPS khusus hanya ada di Lapas. \"Lapas kita akan sediakan TPS khusus pada pemilihan nanti,\" kata Zainan Sagiman kemarin (21/10). Jumlah surat suara yang disiapkan untuk TPS khusus itu, katanya, disesuaikan dengan jumlah warga binaan yang ada di Lapas. Kemudian dilebihkan sebanyak 2 persen dari DPT TPS khusus tersebut. Namun, bagi napi yang berasal dari luar kota atau luar daerah tempat lapas itu berada, maka napi tersebut hanya bisa memilih caleg untuk DPR RI dan DPD RI. \"Misalkan ada napi yang menjadi warga binaan Lapas II A Malabero, ia berasal dari Seluma, maka ia hanya bisa memilih DPD RI dan DPR RI,\" tambah Zainan. Sementara itu, saat ditanya apakah rumah sakit kan dijadikan TPS khusus juga, Zainan belum bisa memastikannya. Namun, jika melihat dari Pemilu sebelumnya, ia menyatakan kemungkinan besar tidak akan di beri TPS khusus. Salah satu alasannya karena pasien yang berada di rumah sakit tidak tetap sehingga akan sulit untuk menentukan jumlah DPT-nya. Namun, menurutnya, jika pasien atau keluarga pasien ingin menyumbangkan suaranya pada pesta demokrasi tersebut, mereka akan diberi surat pindah memilih untuk bisa memilih di TPS yang ada di sekitar rumash sakit tempat ia dirawat. \"Untuk pasien rumah sakit yang berasal dari luar Dapilnya, sama dengan yang ditetapkan di Lapas yaitu hanya bisa memilih DPR RI dan DPD RI,\" pungkas Zainan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait