ARGA MAKMUR, BE - Kasus pungutan liar (Pungli) dengan dalih pembayaran uang komite Rp 200 ribu di SMKN 1 Batik Nau, mengakibatkan puluhan siswa dilarang ujian semester. Tanpa ada persetujuan dari wali murid, sekolah langsyng menetapkan uang pembayaran itu. Anggota DPRD BU, Rodi Gunawan, meminta persoalan ini dituntaskan secepatnya. Pasalnya akibat kebijakan sekolah itu, siswa dirugikan. \"Saya baru tahu kalau ada pungutan sekolah dengan konsekuensi tidak boleh mengikuti ujian bagi yang belum bayar. Pemkab harus bersikap menuntaskan persolaan ini,\" kata Rodi. Jika kebijakan itu diberlakukan, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak bisa sekolah. Padahal, pemerintah menjamin setiap warganya mendapatkan pendidikan yang layak. Belum lagi sekolah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah untuk operasionalnya.\" Jangan sampai akibat kebijakan itu, warga tidka bisa mendapatkan pendidikan layak,\" tukasnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Bengkulu Utara (BU), Haryadi SPd MM mengatakan senin ini akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, Drs Kaman untuk dimintai keterangan. Pasalnya jika kebijakan itu diambil tanpa persetujuan wali murid, jelas menjadi persoalan. \" Persoalan ini akan diusut hingga tuntas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,\" tandas Haryadi. (117)
Usut Tuntas Pungli SMKN Batik Nau
Senin 21-10-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB