KEPAHIANG, BE - Sekertaris Daerah Kabupaten Kepahiang (Sekkab) Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM memastikan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus tes tahun 2013 akan membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja. Terlebih lagi menyangkut hal ini sudah menjadi intruksi bupati yang juga sudah terdapat aturan yang mengaturnya. \"Nanti intruksi dari Bupati itu kita pastikan akan direalisasi, dengan demikian bagi peserta yang lulus dalam tes CPNS, terutama formasi umum yakni 50 tenaga pendidik, yang terdiri dari 32 guru kelas dan sisanya guru SMK akan diminta membuat surat pernyataan yang isinya bersedia ditempatkan dimana saja,\" kata Hazairin. Dikatakannya, penempatan CPNS ini sebenarnya juga ada aturan yang mengatur, dengan demikian hal seperti ini sudah pernah diterapkan dalam perekrutan CPNS tahun-tahun sebelumnya. \"Makanya untuk tahun ini pembuatan surat pernyataan yang dimaksud akan kembali kita jalankan. Sehingga nantinya tujuan dari perekrutan CPNS pada tahun ini juga sesuai dengan apa yang ditargetkan,\" jelasnya. Menurutnya, terkait hal ini Pemerintah tetap memberikan kesempatan pada PNS untuk mengajukan pindah ke daerah yang diinginkan, dengan syarat memenuhi masa pengabdian PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga nantinya PNS tidak bisa mengajukan pindah sesuka hati. \"Yang jelas seorang PNS itu harus bersedia ditempatkan dimana saja, untuk memperkuatnya kita nantinya meminta mereka membuat surat pernyataan,\" ujarnya. Dikatakannya, memang terkait masalah penempatan PNS ini selaku Pemkab, pihaknya harus tegas. Kalau memang tidak mau diatur, sebaiknya jangan menjadi PNS karena PNS itu merupakan abdi negara. \"Untuk mekanisme pembuatan surat pernyataan terlebih dahulu akan kita rancang. Yang jelas penempatan CPNS yang lulus memang sudah kita atur untuk menutupi kekurangan dan pemerataan guru,\" tandasnya. (505)
CPNS Siap Ditempatkan Dimana Saja
Senin 21-10-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB