KOTA MANNA, BE - Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu sebanyak 4 kasus sepanjang tahun 2013 hingga awal Oktober lalu, kali ini jajaran unit Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di BS. Untuk pengungkapan kepemilikan sabu-sabu ada 3 pria yang berhasil dibekuk.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu David Tampubolon membenarkan telah mengamankan ketiga pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Adapun ketiga pria ini yakni Ed (31) warga Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Ro (21) warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna dan Ri (41) warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.\"Saat ini ketiga pria ini sudah kami amankan,\" katanya.
Menurutnya, sebelumnya pihaknya mendapat informasi jika ada orang yang akan transaksi sabu-sabu. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata pada Minggu pagi sekitar pukul 00.30 WIB pihaknya menemukan kedua pria yakni Ed dan Ri sedang berjalan di jalan raya Kecamatan Manna. Saat dicegat aparat keduanya sempat mengelak namun setelah digeledah ternyata aparat penemukan paket sabu-sabu ukuran kecil senilai Rp 400 ribu di tangan Ed yang dimasukan dalam bungkus permen wood. Kemudian kedua pria ini langsung di bawa ke Mapolres BS. Dari keterangan keduanya, jika sabu-sabu itu milik Ri. Sedangkan mereka berdua hanya ditugaskan mengantarkan sabu-sabu itu kepada seseorang di Kecamatan Manna. Lalu aparat pun bergerak ke ke rumah Ri. Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB Ri pun di bekuk. Dari rumah Ri ditemukan peralatan penghisap sabu-sabu yakni satu unit bong serta kotek api. Setelah berhasil membekuk ketiga pria ini, diketahui jika mereka sebelumnya sempat pesta sabu-sabu di rumah Ri sekitar pukul 19.30 WIB Sabtu malam minggu. \"Hasil tes urine ketiganya positif dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dari ketiganya,\" terangnya. (369)