CURUP, BE - Temuan kartu nama calon anggota legislatif yang berisi nama calon, nomor urut calon, nama partai politik, tempat daerah pemilihan serta ajakan mencoblos di dalam kantong daging hewan kurban pada peringatan hari raya Idul Adha beberapa hari yang lalu, di Kelurahan Talang Benih Curup. Menulai perbedaan pendapat antara KPUD Rejang Lebong dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curup Kota. Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu KPUD RL Halid Saifullah, SH kepada Bengkulu Ekspress, Sabtu (19/10) menegaskan, temuan panwascam tersebut bukan pelanggaran pemilu dan tidak diatur dalam Peraturan KPU RI nomor 15 tahun 2013 tetang tata cara kampanye. \"Tidak ada diatur pelanggaran yang menjadi temuan Panwascam tersebut di PKPU, kecuali pembagiannya dilakukan di masjid, karena itu tempat ibadah tidak boleh dijadikan tempat kampanye pemilu,\" tegas Halid. Sementara itu, Ketua Panwascam Curup Kota Muhidin, SE menegaskan, hal itu tidak boleh dilakukan oleh calon legislatif. \"Logikanya kartu nama berisi ajakan mencoblos di dalam kantong plastik pembungkus daging kurban itu untuk tujuan apa,? Kok mengajak orang mencoblos dengan imbalan atau hadiah berupa daging kurban yang seharusnya itu untuk ibadah,\" kata Muhidin. Meski begitu, Muhidin menegaskan masih akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Rejang Lebong, untuk memastikan dugaan pelanggaran yang menjadi temuan panwascam tersebut. \"Kita akan koordinasikan kembali, apakah itu pelanggaran administrasi atau pidana. Setahu kami mengajak mencoblos dengan imbalan itu tidak boleh dilakukan,\" katanya. Muhidin mengakui, pemotongan hewan dilakukan di rumah calon anggota legislatif yang bersangkutan bukan di tempat ibadah, namun temuan kartu nama dalam kantor pembungkus daging kurban tersebut dipastikan milik calon nomor urut 2, partai nomor urut 2 berasal dari daerah pemilihan dua. \"Kita belum konfirmasi langsung dengan calon yang bersangkutan, karena dua hari kita panggil belum datang, namun temuan itu ada bahkan pantia pengawas kita di lapangan juga kebagian gading berisi kartu nama itu,\" tukasnya. (999)
KPU dan Panwas Pecah Kongsi
Minggu 20-10-2013,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :