BINTUHAN, BE – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur tengah melakukan pemeriksaan bentuk kerjasama antara PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) dengan petani sawit. Diduga belum pernah dilakukan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) untuk memenuhi kebutuhan tandan buah segar (TBS) pada pabrik pengolahan itu. \"Untuk itu kami sedang melakukan pendataan, pendataan juga kami lakukan terhadap semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kaur, karena MoU itu sangat penting khususnya bagi petani,\" kata Kadis Pertanian Ir Dafrial M Ap melalui Sekretaris Kastilon Sirad SSos didampingi Kabid Perkebunan Daruslan SE, kemarin. Dikatakanya, dalam kasus PT APS ini, Dinas Pertanian menganggap apa yang dilakukan perusahaan berlokasi di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning itu telah merugikan petani. Sebab tanpa ada kerjasama dalam bentuk kesepakatan tertulis, harga TBS dari petani selalu tidak stabil dan cenderung lebih merugikan petani. Hal ini jelas adanya permainan pihak perusahaan. \"Dengan adanya MoU itulah menjadi pegangan kuat pihak petani, jangan sampai adanya permainan harga,\" jelasnya. Dalam aturan, lanjut Kastilon, lantaran PT APS tidak memiliki perkebunan sendiri sehingga wajib melakukan kerjasama dengan petani lokal untuk memenuhi kebutuhan TBS yang akan diolah menjadi Cruel Palm Oil (CPO). Namun selama ini, sejak berdiri, Pabrik itu sama sekali belum terlihat melakukan kerjasama saling menguntungkan dengan petani. Akibatnya, harga TBS petani justru semakin tidak stabil, bahkan cenderung selalu turun. \"Kita tegaskan agar pihak perusahaan untuk melakukan MoU dengan petani, jika tidak maka akan ada sanksi dari pemerintah,\" jelasnya.(823)
Petani dan PT APS Tanpa MoU
Sabtu 19-10-2013,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB