BINTUHAN, BE – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur tengah melakukan pemeriksaan bentuk kerjasama antara PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) dengan petani sawit. Diduga belum pernah dilakukan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) untuk memenuhi kebutuhan tandan buah segar (TBS) pada pabrik pengolahan itu. \"Untuk itu kami sedang melakukan pendataan, pendataan juga kami lakukan terhadap semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kaur, karena MoU itu sangat penting khususnya bagi petani,\" kata Kadis Pertanian Ir Dafrial M Ap melalui Sekretaris Kastilon Sirad SSos didampingi Kabid Perkebunan Daruslan SE, kemarin. Dikatakanya, dalam kasus PT APS ini, Dinas Pertanian menganggap apa yang dilakukan perusahaan berlokasi di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning itu telah merugikan petani. Sebab tanpa ada kerjasama dalam bentuk kesepakatan tertulis, harga TBS dari petani selalu tidak stabil dan cenderung lebih merugikan petani. Hal ini jelas adanya permainan pihak perusahaan. \"Dengan adanya MoU itulah menjadi pegangan kuat pihak petani, jangan sampai adanya permainan harga,\" jelasnya. Dalam aturan, lanjut Kastilon, lantaran PT APS tidak memiliki perkebunan sendiri sehingga wajib melakukan kerjasama dengan petani lokal untuk memenuhi kebutuhan TBS yang akan diolah menjadi Cruel Palm Oil (CPO). Namun selama ini, sejak berdiri, Pabrik itu sama sekali belum terlihat melakukan kerjasama saling menguntungkan dengan petani. Akibatnya, harga TBS petani justru semakin tidak stabil, bahkan cenderung selalu turun. \"Kita tegaskan agar pihak perusahaan untuk melakukan MoU dengan petani, jika tidak maka akan ada sanksi dari pemerintah,\" jelasnya.(823)
Petani dan PT APS Tanpa MoU
Sabtu 19-10-2013,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB