Tidak Bayar Uang Komite BATIK NAU, BE - Lantaran puluhan siswa kelas 1B SMKN 1 Batik Nau tidak membayar uang komite, untuk keperluan ujian semester yang telah dilaksanakan Rabu (16/10). Puluhan siswa dilarang mengikuti ujian semester, jika belum melunasi uang itu sebesar Rp 200 ribu. Terang saja hal itu membuat wali siswa terkejut, pasalnya tidak ada rapat antara wali siswa dan pihak sekolah tentang penetapan uang komite. \"Saya terkejut mendengar laporan anak saya. Dia dan rekannya banyak yang tidak boleh mengikuti ujian oleh kepala sekolah karena belum membayar uang itu dan uang tersebut tidak bisa dicicil pembayarannya,\" ungkap salah satu wali siswa yang enggan namanya. Padahal siswa sekolah itu banyak berasal dari keluarga yang tidak mampu, terutama dari desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau. Pembayaran uang secara mendadak cukup memberatkan orang tua siswa.\"Kepsek sudah bertindak otoriter terhadap muridnya. Pemda semestinya harus bertindak mengatasi persoalan ini,\" katanya. Terpisah, Kadis Dikbud Kabupaten BU, Haryadi SPd MM melalui Kasi Dikmen Budiman SPd MPd mengaku belum mendapatkan laporan itu. \"Saya baru tahu, dan segera akan saya cek kebenarannnya kenapa bisa sampai begitu, apalagi siswa dilarang mengikuti ujian,\" ujar Budiman. Sementara itu, Kepala SMKN 1 Batik Nau, Drs Kaman, belum bisa dikonformasi terkait persoalan ini. (117)
Siswa Dilarang Ikut Ujian
Sabtu 19-10-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB