PEMERINTAH Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang melarang pemasangan atribut partai politik (Parpol). Kades Meranti Jaya Jalaludin membenarkan hal tersebut. \"Ini sesuai dengan hasil musyawarah yang kita lakukan beberapa saat yang lalu,\" ujar Kades. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala mengenai aturan didesanya tersebut. Hanya saja memang masih terlihat beberapa atribut parpol yang masih terpampang dijalan desa tersebut. \"Kita melarang tapi seharusnya yang berhak melakukan eksekusi ya pihak yang berwenang,\" jelasnya. (505)
Bebas Atribut Parpol
Sabtu 19-10-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB