PEMERINTAH Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang melarang pemasangan atribut partai politik (Parpol). Kades Meranti Jaya Jalaludin membenarkan hal tersebut. \"Ini sesuai dengan hasil musyawarah yang kita lakukan beberapa saat yang lalu,\" ujar Kades. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala mengenai aturan didesanya tersebut. Hanya saja memang masih terlihat beberapa atribut parpol yang masih terpampang dijalan desa tersebut. \"Kita melarang tapi seharusnya yang berhak melakukan eksekusi ya pihak yang berwenang,\" jelasnya. (505)
Bebas Atribut Parpol
Sabtu 19-10-2013,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :