PEMERINTAH Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang melarang pemasangan atribut partai politik (Parpol). Kades Meranti Jaya Jalaludin membenarkan hal tersebut. \"Ini sesuai dengan hasil musyawarah yang kita lakukan beberapa saat yang lalu,\" ujar Kades. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala mengenai aturan didesanya tersebut. Hanya saja memang masih terlihat beberapa atribut parpol yang masih terpampang dijalan desa tersebut. \"Kita melarang tapi seharusnya yang berhak melakukan eksekusi ya pihak yang berwenang,\" jelasnya. (505)
Bebas Atribut Parpol
Sabtu 19-10-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Minggu 12-04-2026,20:24 WIB