KOTA MANNA, BE - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu telah memutuskan perkara gugatan tata usaha negara yang disampaikan oleh Budiman Ismaun selaku mantan Asisten II Bupati terhadap SK mutasi Bupati yang menempatkan dirinya sebagai guru biasa di SMAN 5 BS. Dalam sidang putusan kemarin, majelis hakim yang dipimpin oleh Indra Kusuma Nusantara memutuskan untuk mengabulkan gugatan Budiman. Sekretaris Daerah BS, Rudi Zahrial SE membenarkan telah adanya putusan terkait sidang PTUN tersebut. Dalam putusan itu perkara tersebut dimenangkan Budiman dan hakim telah meminta agar Bupati mengembalikan kembali Budiman pada jabatan sebelumnya. Hanya saja sambung dia, pihaknya diberikan kesempatan untuk mengambil sikap atas putusan itu. Bahkan ada waktu 14 hari untuk memutuskan apakah melakukan upaya banding atau menerima putusan tersebut. Jadi mereka akan melakukan koordinasi langsung dengan Bupati terkait putusan itu. \"Kami masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengambil sikap, jadi saat ini kami akan koordinasikan dengan Bupati sehingga keputusannya ada di tangan Bupati,\" terangnya.(369)
Gugatan Mantan Assisten Pemkab BS Dikabulkan
Sabtu 19-10-2013,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:16 WIB
Pengisian Jabatan Kosong Inspektorat Kota Bengkulu Tunggu Kesiapan Anggaran
Minggu 19-07-2026,18:02 WIB
Polresta Bengkulu Tutup Total Kawasan Simpang Lima Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,17:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Rp10 Ribu di Regional Public Exhibition New Honda Vario Evo 160
Minggu 19-07-2026,18:05 WIB
30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Terpilih, Karantina Dimulai 10 Agustus
Minggu 19-07-2026,18:11 WIB
New Honda Vario EVO 160 Curi Perhatian, Regional Public Exhibition di Bencoolen Mall Dipadati Masyarakat
Terkini
Senin 20-07-2026,12:39 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penanganan Banjir, Wali Kota Tinjau Pelebaran Drainase di Rawa Makmur
Senin 20-07-2026,12:37 WIB
Bupati Rifai Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN
Senin 20-07-2026,12:35 WIB
Petani Pagar Gading Segera Nikmati Jalan PISEW, Biaya Angkut Sawit dan Padi Dipastikan Turun
Senin 20-07-2026,12:32 WIB
Raih Skor Tinggi 810, Perpusdes Mekar Sari Padang Kedondong Sabet Juara 1 Tingkat Kabupaten Kaur
Senin 20-07-2026,12:29 WIB