BENGKULU,BE- Kapolda Bengkulu Drs Tatang Somantri, MH geram dengan ulah pelaku teror bom yang ditujukan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bhakti Husada Bengkulu di Jalan Kinibalu 8 RT 12 RW 22 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Hari Rabu (16/10) lalu. Kapolda menegaskan memberikan sanksi tegas pada pelaku, bila identitas peneror itu terungkap. \"Itu bukan teror bom itu, itu kelakuan yang tidak benar, untuk menakuti orang saja,\" kata Kapolda saat ditemui BE usai salat Jum,at kemarin. Orang nomor satu di kepolisian Provinsi Bengkulu ini menantang pelaku teror bom untuk menunjukkan diri. Menurutnya pelaku teror bom itu orang yang tak gentlemen. \"Pelaku teror bom itu sekarang saya perintahkan untuk munculkan dan jangan ngumpet kalau berani,\"tegasnya. Dikatakan Jendral bintang satu, terkait pelaku teror bom melalui via SMS (Short Message Service) itu, saat ini anggotanya tengah menyelidiki pelakunya. \"Untuk pelakunya kita sedang selidiki, dan jika dapat kita sikat langsung,\"ujarnya. Kapolda menambahkan jajarannya telah mengantisipasi aksi teror bom agar tak meluas ke wilayah provinsi ini. \"Antisipasi sudah ada, terutama untuk kawasan yang kita anggap rawan sudah kita jaga. Kita juga kita telah menempatkan anggota dilokasi tersebut,\"ungkapnya. Kapolda meminta masyarakat turut melakukan antisipasi dengan meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan. \"Bila ada yang mencurigakan dan tidak tidak wajar, segera laporkan kepada polisi, masyarakat harus waspada dan jangan terpancing isu tidak bertanggung jawab,\" jelas Kapolda. (618)
Kapolda Geram Peneror Bom
Sabtu 19-10-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB