BENGKULU, BE - Pencairan sertifikasi guru tak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Karena Dispendik Kota Bengkulu tengah menunggu pengiriman anggarannya dari Kementrian Keuangan RI. Dijelaskan Sekretaris Dispendik Kota Bengkulu, Drs. Anwar Baudin MPd, hingga saat ini belum mendapatkan informasi tentang pengiriman anggaran untuk guru bersertifikat itu. Karena anggaran ini dikirim melalui rekening kas daerah. \"Dari DPKKA belum ada informasi tentang pengiriman dana ini untuk triwulan ke - 4 ini,\" jelasnya. Diakuinya, pengiriman anggaran ini tidak dilakukan sekaligus pertahunnya. Namun dipersemester dan disesuaikan dengan jumlah dana yang dibutuhkan. Disamping itu, saat ini Dispendik sedang menyelesaikan proses pengisian daftar pokok pendidik dan tenaga kependidikan bagi guru. Pengisian tersebut dilakukan dengan cara pemanggilan dan saat ini sedang dalam proses pengisian. \"Pencairan triwulan ke 4 ini diharapkan dapat dilakukan serentak,\" terangnya. (128)
Pencairan Sertifikasi Tunggu Anggaran
Jumat 18-10-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,16:47 WIB
Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Terkini
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,13:35 WIB
Gebrakan RSMY Bengkulu, Gandeng RSCM Jakarta Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola dan Pelayanan
Kamis 21-05-2026,13:32 WIB
Bebas PMK dan Jembrana, Dispangtan Kota Bengkulu Garansi Hewan Kurban 1447 H Aman Dikonsumsi
Kamis 21-05-2026,13:22 WIB
Sudah Inkrah, Kejari Kaur Musnahkan 10,91 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 11 Perkara
Kamis 21-05-2026,13:19 WIB