Proyek Sekretariat KPU Ditolak

Kamis 17-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Rencana pembangunan gedung Sekretariat KPU Mukomuko, urung dilaksanakan pada tahun 2013. Ini dikarenakan anggaran yang akan dikucurkan dari APBN sebesar Rp 3 miliar ditolak. “ Tidak hanya Mukomuko saja yang menolak, termasuk 26 kab/kota se Indonesia juga menolak,” ujar Sekretaris KPUD Kabupaten Mukomuko, Junhari dikonfirmasi, kemarin. Penolakan itu, lanjut Junhari dikarenakan kucuran anggaran  pada bulan September dan dinilai pelaksanaan kegiatan pembangunan sekretariat itu tidak akan terlaksana tepat waktu hingga Desember 2013 mendatang. “ Pembatalan pembangunan sekretariat ini juga telah dilakukan kesepakatan saat rakor yang telah berlangsung di pusat, yang dihadiri Ditjen Keuangan, BPKP, KPU dan pihak – pihak terkait,” bebernya. Kendati demikian, lanjut Junhari, jajarannya akan kembali mengusulkan tahun 2014 mendatang. Itupun  jika masih ada peluang plot anggaran yang diperuntukan pembangunan Sekretariat KPU. Jajarannya terus berupaya maksimal supaya di Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran dana tersebut. Untuk sementara Sekretariat KPU yang saat ini tempati tetap menumpang aset milik Pengadilan Negeri Arga Makmur. “ Kita tetap menempati aset milik Pengadilan Negeri Arga Makmur dan diharapkan pihak pengadilan tersebut tetap mengizinkan,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait