KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengingatkan agar PNS memahami dan merealisasikan isi Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini mengingat masih ada PNS yang menambah waktu libur dalam cuti bersama hari Raya Idul Adha 1413 H kemarin. \"PP 53 Tahun 2010 harus ditaati oleh semua PNS tidak terkecuali. Dalam aturan itu jelas bahwa PNS bekerja untuk kepentingan publik dan akan dikenakan sanksi jika melanggar,\" ujar Sekda kemarin. Dikatakannya, dalam PP 53 Tahun 2010 itu sangat mengikat para PNS, sehingga wajib untuk ditaati dan dipatuhi bersama. \"Saya harapkan PNS bisa menerapkan peraturan tersebut, karena jika melanggar sanksi pemecatan bukan sekedar ancaman saja, tapi dapat dilakukan,\" jelas Sekda. Sekda juga menegaskan agar PNS yang sedang mengurus perpindahan tempat kerja ke daerah lain juga tetap wajib hadir sebelum mendapat rekomendasi dari gubernur. \"Bagi PNS yang sedang mengurus pindah bekerja ke daerah lain, tetap wajib hadir dan menjalankan kewajibannya sebagai PNS sebelum ada rekomendasi Gubernur untuk pindah bekerja,\" jelasnya. Terpisah, Inspektur Kabupaten Kepahiang, Darwin SH menyampaikan jika pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS di Kepahiang dalam waktu dekat ini. Yang mana hasil dari evaluasi ini, nantinya akan dijadikan dasar penilaian terhadap kinerja PNS. \"Kalau sering melakukan pelanggaran tentunya PNS tersebut akan diberikan sanksi. Sanksi disini mulai dari teguran sampai dengan pemecatan,\" jelasnya.(505)
Masih Ada PNS Tambah Libur
Kamis 17-10-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,14:14 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Rp3 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Warga pada 2027
Kamis 05-11-2026,14:42 WIB
Kombes Racing Bawa Aspirasi Anak Muda, Sirkuit Rp30 Miliar Jadi Target Bengkulu
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Terkini
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,09:45 WIB
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Jumat 06-11-2026,09:41 WIB