BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu meminta pemerintah kota (Pemkot) segera membentuk tim untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Sejauh ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) telah melayangkan surat ke Pemkot, namun hingga saat ini belum ada respon dari Pemkot. \"Mekanismenya Panwaslu mengirim surat ke Pemkot, selanjutnya kewenangan Pemkot membentuk tim penertiban dan segera melakukan eksekusi,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd Msi, kemarin. Darlinsyah meminta Pemkot segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar tersebut, karena landasan hukum yang mengatur pemasangan atribut yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013 tersebut sudah diberlakukan sejak 27 September lalu. \"Kami minta Pemkot segera melakukan penertiban, karena bagaimanapun juga ini atribut milik parpol caleg itu sudah melanggar,\" pintanya. Selain itu, Darlinsyah juga meminta parpol yang sudah menerima surat teguran dari KPU terkait pelanggaran atribut kampanye, untuk segera menertibkan alat kampanyenya masing-masing. \"Kami terus meminta parpol atau caleg untuk sprotif, jika alat kampanyenya dikatakan melanggar, maka segeralah ditertibkan sendiri dengan penuh kesadaran,\" imbuhnya. Ia mengaku pelanggaran tersebut memang tidak bisa disanksi oleh KPU, selain sanksi administratif, namun sanksi moral secara tidak langsung diberikan oleh masyarakat. \"Logikanya sangat sederhana, ketika baru mencaleg sudah berani melanggar aturan secara terang-terangan, bagaiman nanti jika menjadi pejabat yang ikut menentukan masa depan bangsa ini,\" ungkap dosen UMB ini. Berdasarkan catatan KPU, hingga saat ini setidaknya ada 5 parpol yang tidak mengindahkan PKPU nomor 15 tersebut, yakni partai Nasdem, Golkar, PAN, PKS dan Demokrat. Sementara partai lainnya, seperti PBB, PKB, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP dan PKPI telah lebih dulu mematuhi peraturan tersebut.(400)
Pemkot Diminta Tertibkan Atribut
Kamis 17-10-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Jumat 01-05-2026,16:45 WIB
Sidak ASN, Pemkot Bengkulu Perkuat Disiplin dan Kinerja Aparatur
Terkini
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:16 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kelurahan, Dinkop UKM Kota Bengkulu Gandeng UMKM Lokal
Jumat 01-05-2026,18:14 WIB
Jalan Sudirman Bersinar, Wajah Baru Kota Bengkulu Kian Memikat di Malam Hari
Jumat 01-05-2026,18:09 WIB