Tsk Utama Pembunuh Mahasiswa STIT Masih ABG

Kamis 17-10-2013,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Dari hasil pemeriksaaan dan pengembangan pihak penyidik Polsek Kota Manna, Bengkulu Selatan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Redo (21), mahasiswa STIT Al Quraniyah Manna, Bengkulu Selatan. Dia adalah Rn (17), warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Pino. Menurut Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Miza Yanti Karleni didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Yusman,  Rn ditetapkan tersangka utama karena dia yang telah menusuk korban hingga tewas. Sementara teman Rn yakni At, memang sempat berkelahi dengan korban, namun ia tidak sampai menusuk korban seperti yang dilakukan oleh Rn. Dari pengakuan Rn kepada penyidik, ia nekat menusuk korban karena tidak terima temannya At dicekik korban. Pada saat malam kejadian, antara At terlibat perkelahian, sedangkan  Rn masih berada di atas sepeda motor. Namun karena Rn melihat temannya itu kalah tenaga dengan korban yang tubuhnya lebih besar, Rn pun teringat ada keris di dalam saku kantong celananya. Kemudian keris itu dicabutnya, lalu ia mendekati korban dan menusukan keris itu ke bagian leher korban.\"Saya saat itu melihat korban mendorong At, lalu saya pun kesal dan berniat membunuhnya dengan menusuk lehernya setelah itu saya lari, lalu At menyusul saya dengan sepeda motor kemudian kami kabur bersama,\" terang Kapolsek menirukan ucapan Rn. Setelah itu Rn dan At kabur. At lari ke rumahnya di Pasar Bawah sedangkan Rn minta diantar temannya yakni Iwan (17) pulang ke  rumah orang tuanya di Desa Tanjung Aur. Atas perbuatannya itu, sambung Kapolsek Rn saat ini bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun sedangkan At dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancamana penjara 1/3 dari ancaman pidana pokok yakni 5 tahun penjara. Sebab At ini ikut bersama-sama dengan Rn membunuh korban, karena terlebih dahulu At berkelahi dengan korban baru kemudian Rn menusuk leher korban. Sekedar mengingatkan, aksi penusukan itu terjadi Sabtu pukul 19.05 WIB di Jalan Fatmawati tepatnya di depan Sekretariat Partai Golkar BS (tidak jauh dengan Sekretariat DPRD BS). Ini disebabkan karena sebelumnya sepeda motor korban dan pelaku saat di Jalan Letnan Jahidin dari arah yang berlawanan bertemu. Lalu pelaku menghidupkan lampu tembak hingga menyebabkan sepeda motor korban masuk lubang. Kemudian mereka bertemu di tempat kejadian perkara hingga terjadinya peristiwa penusukan yang menyebabkan korban tewas.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait