BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengungkapkan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan bantuan sapi milik Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu. Penyidik telah menemukan keterangan dan bukti untuk menjerat tersangka yang telah merugikan negara senilai Rp 120 juta dalam proyek tersebut. Kemungkinan tersangka kasus ini pejabat yang terkait dalam pengadaan sapi tersebut. \"Biasanya 2 minggu setelah gelar salinan hasil audit BPKP sudah kita terimah, nanti kita akan gelar untuk menentukan tersangkanya,\" jelas Kasat Reskrim. Lebih lanjut Kasat Mengungkapkan, pengusutan dugaan perkara korupsi pengadaan bibit sapi kementrian RI baru dilakukan kepada 1 kelompok tani penerikma saja, sedangkan di kota ada tiga kelompok yang menerima. \"Kita usut satu kelompok, dugaannya markup harga,\" terang kasat. Informasi yang diperoleh dilapangan, tersangka dalam perkara ini bisa dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi selaku lembaga yang melaksanakan program tersebut serta dari kelompok tani penerima bantuan tersebut.\"Kita gelar dulu, nanti baru diketahui siapa tersangkanya,\" tutur Kasat Reskrim.(320)
Polres Segera Tetapkan Tersangka Sapi
Kamis 17-10-2013,12:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB