Desa Merpas Kecamatan Nasal merupakan desa di wilayah Pesisir pantai, di desa tersebut banyak kelompok budi daya ikan dan rumput laut sebanyak 20 kelompok. Namun dengan kelompok sebanyak itu fasilitas pembudidaya belum sepenuhnya ada. Banyak persoalan yang dihadapi para kelompok tersebut, Seperti alat pengelolahan ikan, jika kelompok melakukan pengelolahan sendiri. Kemudian pamasaran bagi pembudidaya kolam ikan. \"Kita minta pemkab memberikan bantuan tersebut, seperti jaring, Terpal, benih serat pakan ikan sendiri. Hal ini terkadang dikeluhkan oleh kelompok tersebut,\" ujar Kades Merpas Darul Qothni, kemarin. Dikatakanya, kelompok pembudi daya ikan di desa Merpas sangat banyak dan potensial, dibanding pembudi daya desa lainya. Karena saat ini sudah mengahiskaln 1 ton ikan Nila, Mas dan Lele setiap kelompoknya. Niat mereka dengan hasil sebanyak itu sebagian akan dipasarkan kemudian dijadikan bahan olahan khas kaur. Namun fasilitas itu belum ada sama sekali.\"Jika ada bantuan tersebut dikucurkan maka peningkatan perekonomian pembudi daya ikan akan semkain maju,\" jelasnya.(823)
Produksi Ikan Minta Difaslitasi
Senin 14-10-2013,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,13:45 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Temukan Pekerja Digaji di Bawah UMK, Perusahaan Diminta Patuh Aturan
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB