TAIS, BE- Untuk menjaga kelestartian budaya di Kabupaten Seluma, Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 300 juta. Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan anggota DPRD Seluma dalam pembahasan RAPBD Perubahan. “Diharapkan akan ada pembinaan sanggar kesenian daerah yang ada di seluruh kecamatan. Kemudian sanggar tersebut bisa mengajukan bantuan dana melalui proposal usulan yang disampaikan ke Disporabudpar,” kata Ketua Komisi II DPRD Seluma, Jonaidi SP. Beber Jonaidi, sanggar seni milik masyarakat saja yang akan dibantu, Pemkab juga akan membantu sanggar seni komersil. Katanya, diharapkan mereka yang menerima bantuan benar-benar yang bergerak dalam kesenian. “Seluruh kesenian yang ada di Seluma ini, baik itu dari Serawai, Melayu dan Medan,” imbuh Jonaidi. Menurutnya, penyaluran dana bantuan akan diserahkan langsung kepada Disporabudpar Seluma. Sehingga Disporabudpar diminta untuk selektif memberikan bantuan dana kepada sanggar kesenian yang ada. “Ini bentuk dari upaya melestarikan budaya yang ada di kabupaten ini,” pungkasnya. (333)
Bantuan Sanggar Seni Rp 300 Juta
Senin 14-10-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB