KOTA MANNA, BE - Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah libur. Sesuai jadwal, PNS harus sudah masuk kerja pada Rabu lusa. Sebab untuk hari raya Idul Adha tahun ini, cuti bersama bagi kalangan PNS hanya hari ini Senin. \"Libur hanya hari Senin, jadi Rabu harus sudah kerja kembali,\" katanya. Jika para PNS tidak mengindahkan imbauan ini, Rudi menyatakan pihaknya akan menggelar sidak pada hari pertama masuk kerja usai Idul Adha ini. Bagi PNS yang kedapatan tidak masuk, akan diberi sanksi sesuai dengan disiplin PNS yang tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010. Rudi pun akan mengisntruksikan pihak Inspektorat untuk mendata absen masing-masing SKPD. \"Jika tidak masuk sesuai dengan PP ini, PNS yang bersangkutan akan diberikan sanksi,\"ucapnya.(369)
Rabu, PNS Wajib Masuk Kerja
Senin 14-10-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB