KOTA MANNA, BE - Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah libur. Sesuai jadwal, PNS harus sudah masuk kerja pada Rabu lusa. Sebab untuk hari raya Idul Adha tahun ini, cuti bersama bagi kalangan PNS hanya hari ini Senin. \"Libur hanya hari Senin, jadi Rabu harus sudah kerja kembali,\" katanya. Jika para PNS tidak mengindahkan imbauan ini, Rudi menyatakan pihaknya akan menggelar sidak pada hari pertama masuk kerja usai Idul Adha ini. Bagi PNS yang kedapatan tidak masuk, akan diberi sanksi sesuai dengan disiplin PNS yang tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010. Rudi pun akan mengisntruksikan pihak Inspektorat untuk mendata absen masing-masing SKPD. \"Jika tidak masuk sesuai dengan PP ini, PNS yang bersangkutan akan diberikan sanksi,\"ucapnya.(369)
Rabu, PNS Wajib Masuk Kerja
Senin 14-10-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB