KOTA MANNA, BE - Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah libur. Sesuai jadwal, PNS harus sudah masuk kerja pada Rabu lusa. Sebab untuk hari raya Idul Adha tahun ini, cuti bersama bagi kalangan PNS hanya hari ini Senin. \"Libur hanya hari Senin, jadi Rabu harus sudah kerja kembali,\" katanya. Jika para PNS tidak mengindahkan imbauan ini, Rudi menyatakan pihaknya akan menggelar sidak pada hari pertama masuk kerja usai Idul Adha ini. Bagi PNS yang kedapatan tidak masuk, akan diberi sanksi sesuai dengan disiplin PNS yang tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010. Rudi pun akan mengisntruksikan pihak Inspektorat untuk mendata absen masing-masing SKPD. \"Jika tidak masuk sesuai dengan PP ini, PNS yang bersangkutan akan diberikan sanksi,\"ucapnya.(369)
Rabu, PNS Wajib Masuk Kerja
Senin 14-10-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,14:57 WIB
Wajah Baru Kota Bengkulu, Pembangunan Mulai Menyentuh Kebutuhan Warga
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Senin 24-08-2026,15:01 WIB
Pemkot Bengkulu Targetkan 58 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Senin 24-08-2026,14:59 WIB
Tak Ada Gaji Pengurus, KONI Bengkulu Fokuskan Anggaran untuk Pembinaan Atlet dan Kejar Emas PON
Terkini
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,15:01 WIB
Pemkot Bengkulu Targetkan 58 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Senin 24-08-2026,14:59 WIB
Tak Ada Gaji Pengurus, KONI Bengkulu Fokuskan Anggaran untuk Pembinaan Atlet dan Kejar Emas PON
Senin 24-08-2026,14:57 WIB