BENTENG, BE – Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya Pemab Benteng mengeluarkan surat ketetapan mengenai zona atau titik pemasangan atribut bagi Partai Politik. Kawasan yang boleh dipasangi atribut seperti baliho, bendera dan lainnya atau tidak oleh Parpol. Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng), Asmara Wijaya, ST mengungkapkan, penetapan zona atau titik pemasangan atribut Partai Politik (Parpol) telah diterimah KPU dari Bagian Pemerintahan. \'\'Tidak ada alasan lagi untuk tidak memberlakukan PKPU Nomor 15 tahun 2013 terhadap pemasangan atribut Parpol kedepannya. Terlebih PKPU terbaru ini sudah disosialisasikan kepada Parpol yang akan melenggang ke Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 akan datang. Penetapan zona kampenye melibatkan pemerintah desa di setiap desanya. Dengan ketentuan sesuai PKPU, yakni di satu/desa atau kelurahan hanya diperbolehkan memasang 1 atribut partai untuk masing-masing Parpol. Seluruh Parpol harus memasang atribut partai disatu titik yang ditetapkan saja, alias tidak dibolehkan untuk memasang atribut diluar titik atau zona kampanye. Tentunya dengan tidak mengenyampingkan aturan-aturan KPU sebelumnya, atribut partai dilarang dipasang gedung pemerintah, sekolah, tempat beribadah serta jalur hijau. \"Terkecuali di desa atau kecamatan setempat misalnya ada kantor ranting partai, karena bagi partai bersangkutan ini diperbolehkan memasang atribut partainya tepat di depan kantor,\" tambahnya. Menurutnya, Untuk penertiban atribut Parpol merupakan tugas Panwaslu. Sedangkan KPU hanya merekomendasi atau menyurati ke Panwaslu, jika KPU mengetahui adanya pelanggaran yang notabenenya belum diketahui Panwaslu. Penetapan zona kampanye dilakukan untuk penataan keindahan desa, kecamatan dan kota dari pemasangan atribut parpol. Karena jika tak ada zona atau titik kampanye, maka Parpol bisa seenaknya memasang atribut partai dimana saja tanpa memperhatikan keindahan tata desa, kecamatan dan kota. (111)
Pemkab Keluarkan Zona Parpol
Senin 14-10-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:51 WIB
Polisi Ingatkan Warga Bengkulu : Rumah Kosong Jadi Sasaran Empuk Pencuri
Senin 23-03-2026,17:53 WIB
Ribuan Pelanggaran Terekam ETLE Saat Lebaran, Disiplin Pengendara Bengkulu Disorot
Terkini
Senin 23-03-2026,18:04 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polri Pastikan Masyarakat Merasa Aman Saat Berlibur
Senin 23-03-2026,18:02 WIB
Tabrakan Dua Motor di Tempel Rejo, Satu Pengendara Tewas
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:53 WIB