Menurut Kapolres tujuan pihaknya mengusut kasus itu, agar para pengusaha itu membuat IUP dan demi kepentingan daerah karena menyangkut pendapatan asli daerah (PAD).\"Khusus bagi pengusaha yang sudah membuat IUP masih dipertimbangkan. Namun bagi pengusaha bandel, tidak ada kata ampun,\"katanya.
Namun demikian, Kapolres masih enggan menyebutkan siapa saja pengusaha yang terindikasi melakukan pelanggaran itu. Polisi berdalih jika nama-nama itu(pengusaha) disebut akan mengganggu penanganan kasus ini.\" Yang jelas, ada 6 pengusaha yang dilakukan penyelidikan dan kita lihat saja nanti saat ditetapkan tersangka,\"pungkas Kapolres.(900)