MUKOMUKO, BE – Jajaran KPUD Mukomuko, telah selesai menentukan zona atribut kampanye yang tersebar di 151 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Pada penetapan zona itu, KPUD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kades/lurah setempat. Karena yang lebih mengetahui dilapangan adalah kades/lurah yang bersangkutan. “ Penetapan zona atribut kampanye sudah ditentukan. Tinggal lagi segera dilaporkan ke KPU Provinsi,” ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Syofia Diana SE. Atribut kampanye yang tidak diperbolehkan dipasang itu, diantara di kantor pemerintahan, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya. Diluar fasilitas umum itulah yang ditentukan kades/lurah. Parpol maupun Caleg yang memasang atribut diingatkan supaya tidak melanggar aturan yang ada. Jika terbukti melanggar dipastikan ada tindakan dan sanksi administrasi yang diberikan. “ Wajib Parpol maupun Caleg menaati peraturan yang ada. Untuk melakukan pengawasan, KPU bekerjasama dengan Panwaslu dan pihak – pihak terkait,” ujarnya. Meskipun pemasangan atribut kampanye seperti bendera sudah ditetapkan zona. Diharapkan atribut yang dipasang tidak terlalu banyak. Ini diharapkan supaya di suatu desa/kelurahan tidak tampak semrawut atau lainnya. “Memang tidak ada yang mengatur pembatasan pemasangan bendera partai. Ini permintaan kita supaya masing -masing parpol dapat membatasi. Ini untuk kebaikan bersama dan wilayah yang dipasang bendera dapat tertib dan tidak semrawut,” pungkasnya. (900)
Kades Tetapkan Zona Atribut
Sabtu 12-10-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB