MUKOMUKO, BE – Jajaran KPUD Mukomuko, telah selesai menentukan zona atribut kampanye yang tersebar di 151 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Pada penetapan zona itu, KPUD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kades/lurah setempat. Karena yang lebih mengetahui dilapangan adalah kades/lurah yang bersangkutan. “ Penetapan zona atribut kampanye sudah ditentukan. Tinggal lagi segera dilaporkan ke KPU Provinsi,” ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Syofia Diana SE. Atribut kampanye yang tidak diperbolehkan dipasang itu, diantara di kantor pemerintahan, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya. Diluar fasilitas umum itulah yang ditentukan kades/lurah. Parpol maupun Caleg yang memasang atribut diingatkan supaya tidak melanggar aturan yang ada. Jika terbukti melanggar dipastikan ada tindakan dan sanksi administrasi yang diberikan. “ Wajib Parpol maupun Caleg menaati peraturan yang ada. Untuk melakukan pengawasan, KPU bekerjasama dengan Panwaslu dan pihak – pihak terkait,” ujarnya. Meskipun pemasangan atribut kampanye seperti bendera sudah ditetapkan zona. Diharapkan atribut yang dipasang tidak terlalu banyak. Ini diharapkan supaya di suatu desa/kelurahan tidak tampak semrawut atau lainnya. “Memang tidak ada yang mengatur pembatasan pemasangan bendera partai. Ini permintaan kita supaya masing -masing parpol dapat membatasi. Ini untuk kebaikan bersama dan wilayah yang dipasang bendera dapat tertib dan tidak semrawut,” pungkasnya. (900)
Kades Tetapkan Zona Atribut
Sabtu 12-10-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB