Kemenag Tidak Hadir, DPRD Kecewa

Sabtu 03-11-2012,10:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - DPRD Kabupaten BS mengaku kecewa dengan pihak Kantor Kemenag BS. Pasalnya tidak ada satupun pihak Kemenag yang menghadiri pertemuan antara Komisi C DPRD, Bagian Hukum Pemkab BS, dan Kemenag di ruang Komisi C DPRD BS, kemarin. Pertemuan itu digelar untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pemberian bantuan biaya transportasi bagi jamaah haji BS. \"Ini pertemuan untuk kepentingan jamaah haji, tapi malahan mereka (Kemenag) selaku lembaga penyelenggara haji yang tidak datang,\" sesal Ketua Komisi C, Haidar Saito SSos. Pertemuan itu hanyadi dihadiri pihak DPRD yaitu Ketua Komisi C Hadiar Saito, anggota Drs Yunadi dan Agusman Jahim dan dari Pemkab BS Kabag Hukum Yulius Saisar SH dan Sekretaris Hendry SH. Sedangkan dari Kemenag, tidak ada seorang pun yang hadir. Terkait hal itu, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag BS, H Baidun ketika dikonfirmasi membantah kalau mereka tidak mau hadir. Menurutnya, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, dia sudah datang ke Sekretariat DPRD BS. Namun dari keterangan staf yang ada di DPRD, kalau pertemuan itu dibatalkan lantaran anggota DPRD tidak datang. Mengetahui hal itu, Baidun percaya begitu saja. Mengingat dalam undangan pihak DPRD, pertemuan itu dimulai pukul 9.00 WIB. Selanjutnya dia langsung kembali ke kantornya untuk menjalankan aktifitas rutinnya. \"Saya sudah hadir pukul 09.00 WIB, namun karena keterangan dari staf DPRD tidak ada jadi, maka sekitar pukul 09.15 WIB saya pulang,\" terangnya. Layak untuk Diperdakan Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab BS, Yulius Saisar menyampaikan kepada DPRD, bahwa raperda pemberian biaya transportasi bagi jamaah haji BS dari Pemkab BS itu telah mereka koordinasikan dengan pihak Depkum dan HAM Provinsi Bengkulu. Hasilnya, pihak Depkum dan HAM menyatakan sudah layak untuk diperdakan. \"Raperda ini sudah mereka (Depkum dan HAM) periksa, dan hasilnya layak untuk diperdakan,\" terangnya kepada anggota DPRD. Sementara itu Ketua Komisi C Hadiar Saito SSos mengatakan, jika sudah disahkan menjadi perda, maka bisa memberikan payung hukum bagi pemberian bantuan biaya transportasi itu. Bantuan itu direncanakan akan diberikan Pemkab BS kepada jamaah haji BS, mulai dari keberangkatan dari BS hingga ke embarkasi Padang. Mengenai besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sayangnya mengenai penggunaan biaya secara rinci belum diketahui, mengingat Kemenag BS selaku lembaga yang berwenang menyampaikan hal itu, ternyata tidak hadir. \"Untuk rincian penggunaan anggaran belum ada penjelasan karena Kemenag tidak hadir. Namun demikian, hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke Badan Musyawarah. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah dapat disahkan menjadi perda,\" terang politis PPP itu.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait