Masyarakat Harus Cerdas Memilih

Sabtu 12-10-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,  BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu meminta masyarakat  cerdas memilih calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 9 April 2014 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM terkait dengan kondisi banyaknya Parpol atau caleg yang melanggar Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemasangan Atribut Kampanye. \"Masyarakat harus cerdas memilih. Jika saat kampanye caleg sudah berani melakukan pelanggaran, apalagi setelah duduk menjadi anggota DPRD nanti,\" kata Irwan. Irwan mengaku, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak berkewenang memberikan sanksi. Melainkan hanya bisa memberikan teguran dan melakukan pembongkaran terhadap alat peraga caleg yang melanggar tersebut. \"Kami memang tidak berwenang memberikan sanksi yang tegas, tetapi masyarakat sendiri bisa memberikan sanksi moral terhadap pelanggaran yang dilakukan caleg atau Parpol,\" ujar mantan Ketua KPU Kepahiang ini. Di bagian lain, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto mengungkapkan, selain pelanggaran pemasangan alat peraga permanen yang hampir dilakukan semua parpol, pelanggaran lain yang dilakukan caleg yakni pemasangan bendera saat penyambutan pengurus DPP parpol. \"Pada umumnya mereka memasang atribut seperti bendera di median jalan protokol. Meskipun hanya berlangsung selama 1-2 hari, tetap melanggar,\" tegasnya. Selain menyurati KPU agar memberikan teguran kepada partai tersebut, Sugiharto juga berharap pelanggaran yang sama tidak terulang kembali hingga pencoblosan 9 April 2014 mendatang. \"Kami minta parpol dan caleg sadar akan peraturan yang berlaku, sehingga proses Pemilu dapat berjalan lancar,\" pungkasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait