BENGKULU, BE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di dalam wilayah hukum Kota Bengkulu. Nelpawati (37) warga Jalan Lombok RT 18 RW 05 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut menderita memar di bagian mata sebelah kiriakibat dipukul suaminya sendiri berinisial AA. Peristiwa terjadi Rabu malam (10/10) pukul 20.00 WIB di kediaman keduanya. Menurut pengakuan korban dihadapan penyidik polisi, terlapor memukul korban sebanyak 4 kali di bagian matanya. Pemukulan berawal karena suaminya merasa cemburu, lantaran korban pergi ke rumah keluraganya tanpa pamit dengan AA sebagai suami. Tidak terima perbuatan kasar sang suami, korban memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Korban pun melaprkannya ke Unit PPA Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima. Sekarang sudah ditangai unit PPA,\" jelas Kasat Reskrim. (320)
Tak Pamit Suami, Istri Digebuk
Sabtu 12-10-2013,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :