BENGKULU, BE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di dalam wilayah hukum Kota Bengkulu. Nelpawati (37) warga Jalan Lombok RT 18 RW 05 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut menderita memar di bagian mata sebelah kiriakibat dipukul suaminya sendiri berinisial AA. Peristiwa terjadi Rabu malam (10/10) pukul 20.00 WIB di kediaman keduanya. Menurut pengakuan korban dihadapan penyidik polisi, terlapor memukul korban sebanyak 4 kali di bagian matanya. Pemukulan berawal karena suaminya merasa cemburu, lantaran korban pergi ke rumah keluraganya tanpa pamit dengan AA sebagai suami. Tidak terima perbuatan kasar sang suami, korban memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Korban pun melaprkannya ke Unit PPA Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima. Sekarang sudah ditangai unit PPA,\" jelas Kasat Reskrim. (320)
Tak Pamit Suami, Istri Digebuk
Sabtu 12-10-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB