BENGKULU,BE-Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) M Ali (56) warga Sukarami RT 06 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mendatangai Polda Bengkulu. Ia melaporkan koleganya berinisial SY diduga memalsukan surat jual beli tanah miliknya. Data terhimpun, pemalsuan surat terjadi 21 Desember 1992 di Kelurahan Sukarami RT 01 No 16 Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Barawal dari 1992, pelaku membuat surat pernyataan yang berhubungan dengan tanah yang berlokasi di Sukamerindu RT 05 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar. Kemudian, baru-baru ini korban mengetahui surat tersebut dipalsukan pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan ditipu. Tak terima atas masalah tersebut, Ali membawa kasus ini kejalur hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan korban. Dijelaskannya, saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan. \"Laporan korban masih sedang kita pelajari terlebih dahulu. Jika memang terlapor melakukan itu. Kita akan proses,\" ujar Mulyadi. (618)
Surat Dipalsukan, PNS ke Polisi
Sabtu 12-10-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB