AKSI penipuan dengan modus menerima pengggadaian barang berharga terjadi kembali di wilayah Kota Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban, Hariyadi (36) warga Desa Talang Tengah II Kecamatan Pematang Tiga, Bengkulu Tengah (Benteng). Korban meminjam sejumlah uang dengan menjaminkan sepeda motor kepada warga Kota Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi (10/3) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di kawasan Air Sebakul Jalan Sumur Dewa Kecamatan Selebar. Menurut korban, kejadian tersebut berawal dari ia meminjam Rp 2 juta dengan menjaminkan sepeda motor Honda Beat BD 2564 EV dengan perjanjian dalam tempo satu bulan. Naas dialami korban, setelah jatuh tempo, ia ingin mengambil sepeda motornya dengan mengelambilkan uang, pelaku hingga kini tidak dapat dijumpai. Akhirnya korban memilih menyelesaikan permasalahan yang dialaminya melalui jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima. Saat masih dipelajari untuk menentukan tindaklanjutnya,\" katanya. (320)
Tertipu Gadaikan Motor
Sabtu 12-10-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB