Peredaran Narkoba Sudah Kronis

Sabtu 03-11-2012,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Peredaran narkoba di Bengkulu Utara sudah memprihatinkan. Pasalnya saat ini sudah 37 kasus narkoba yang ditangani proses hukum dan menjalani hukuman di Lapas. Ironisnya, pelaku penyalah gunaan narkoba di Bengkulu Utara melibatkan generasi muda.Hal ini yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk penanggulangan.

\"Kita harus waspada dengan penyebaran barang terlarang itu, apalagi narkoba kerap sekali terjadi pada pemuda,\"kata Wabup Ir Mian yang juga menjabat ketua BNK Bengkulu Utara saat menggelar rakor pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba, kemarin. Wabup mengatakan BNK memiliki gagasan bijak untuk koordinasi P4GN sejak dini mengenai bahayanya narkoba.

Termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui institusi agama kepada pelajar dan generasi muda.

Umumnya, penanganan penyalahgunaan narkoba langsung diberikan tindakan hukum tegas untuk memberikan efek jera.\" Kendala anggaran di BNK tidak dipungkiri menjadi hambatan untuk melakukan sosilisasi ke masyarakat. Termasuk penyediaan fasilitas  ruang rehabilitasi dan ruang pemeriksaan,\"jelasnya.

Rencananya, pemerintah daerah mewacanakan untuk tes Narkoba saat pelaksanaan tes CPN dan penerimaan siswa SMA. Namun hal ini masih perlu dikaji secara mendalam karena akan melibatkan banyak pihak.

Walaupun pada dasarnya, pelaksanaan tes narkoba untuk mencegah peredaran dan penyebaran narkoba di Bengkulu Utara.\" Menggunakan narkoba sangat beresiko. Selain merusak kesehatan, pengguna juga terancam proses hukum,\"tukas Mian.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait