MUKOMUKO, BE – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ikan lele dan nila terus dilakukan penyidikan. Kemarin, (10/10) tiga tersangka, R selaku kontraktor pengadaan pakan dan ikan nila dari CV Lohbunta, S selaku kontraktor pengadaan pakan dan ikan lele dari CV Bina Niaga dan M selaku PPK pada dua kegiatan proyek tersebut diperiksa selama 9 jam. R dan dan S diperiksa penyidik Anton Nur Ali SH dan tersangka M diperiksa Riky Musriza SH MH. Ketiga tersangka itu didampingi pendamping hukum, H Badrun Hasani SH MH dari Lembaga Bantuan Hukum Bintang Keadilan. “Tiga tersangka masing - masing diperiksa 3 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui Kasi Pidsus, Anton Nur Ali SH. Ketiga tersangka diperiksa sesuai dengan tupoksinya masing –masing. Mulai dari pembelian, pengadaan hingga pengawasan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan dua proyek itu indikasi sangat kuat mengarah ketindak pidana korupsi. Untuk jumlah kerugian negara akan diketahui dengan pasti setelah dilakukan audit yang melibatkan pihak terkait. “Kasus ini sesegera mungkin kita tuntaskan hingga di mejahijaukan,” tutupnya. Sementara itu pengacara ketiga tersangka, H Badrun Hasani SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, menyampaikan dalam pemeriksaan itu puluhan pertanyaan dicecarkan, mulai dari seputar kegiatan yang tercantum di kontrak. Seperti lokasi tempat pembelian bibit ikan, spek, volume dan lainnya. “Seputar yang ada pada kontrak itulah yang ditanyakan penyidik,” katanya. Kendati demikian, lanjut Badrun, bahwa kliennya menegaskan sudah menjalankan proyek itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Adanya indikasi yang disampaikan penyidik sah –sah saja. “Sah – sah saja adanya indikasi itu, namun untuk membuktikan bersalah atau tidaknya akan diketahui setelah adanya putusan hukum tetap,” pungkas Badrun. Pengadaan pakan dan ikan nila oleh CV Lohbunta dengan nilai kontrak Rp 293, 1 juta lebih dan pengadaan pakan dan ikan lele oleh CV Bina Niaga dengan nilai kontrak Rp 568, 3 juta lebih.(900)
Tiga Tsk Pengadaan Bibit Ikan Diperiksa 9 Jam
Jumat 11-10-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB