Istilah Medis jadi Favorit di Kasus Suap Pegawai MA

Jumat 11-10-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Para pelaku transaksi korupsi terbilang kreatif dalam menjalankan aksi mereka.  Penggunaan istilah-istilah baru biasa mereka gunakan untuk mengelabui jika terjadi penyadapan oleh penegakan hukum.  Begitu pula yang dilakukan oleh pegawai negeri di Mahkamah Agung Djodi Supratman dan pengacara dari Hotma Sitompoel and Associate, Mario Cornelio Bernado. Saat membahas suap untuk pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito pesanan Koestanto dan Sasan Widjaja, keduanya menggunakan istilah medis. Kata uang digantikan dengan kata “butir obat”.

Seperti yang tertera dalam pesan singkat yang dikirim Djodi untuk Mario pada 5 Juli 2013. Ia berusaha menagih janji imbalan yang dijanjikan Mario yaitu 50 butir obat.

“Sore Pak, bagaimana kalau obat yang 50 butir itu dikirim besok hari Sabtu, karena Senin saya mau kasih ke pembuat resepnya,” tulis Djodi dalam pesannya, yang kemudian dibacakan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang perdana keduanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (10/10). Pembuat resep yang dimaksud dalam pesan itu adalah Suprapto pegawai di Kepaniteraan MA yang bertugas mengeksekusi permintaan Mario agar membuat Hutomo dihukum penjara sesuai permintaan klien Mario, Koestanto.

Pada tanggal 18 Juli 2013, Djodi kembali menghubungi Mario dan meminta bagian uang yang tersisa. Ia meminta 100 butir obat alias uang sebesar Rp 100 juta. Kemudian dijawab Mario dengan istilah pula.

“Baru bisa Selasa depan pak. Karena pasien masih di luar kota. Saya malah usahakan Selasa itu komplit semua obatnya 200 butir,” tulis Mario. Pasien yang dimaksud adalah kliennya,  Koestanto yang akan menyediakan uang Rp 200 juta sebagai imbalan untuk Djodi dan Suprapto.

Meski menggunakan sejumlah istilah ini untuk mengelabui, transaksi dua terdakwa itu pada ujungnya tetap tercium KPK. Djodi ditangkap penyidik KPK pada 25 Juli 2013 di sekitar Monas, Jakarta Pusat setelah menerima 50 butir obat alias uang Rp 50 juta dari Mario. Sedangkan pengacara muda keponakan Hotma Sitompoel itu ditangkap menyusul  penangkapan pada Djodi. (flo/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait