BENTENG, BE - Petugas dari PT Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu kemarin melakukan razia penertiban terhadap kendaraan angkutan. Razia digelar selama 2 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga ke pukul 12.00 WIB. Razia berhasil menjaring puluhan kendaraan angkutan yang mati pajak, belum membayar ansuransi kecelakaan dan tidak dilengkapi dengan surat lengkap. \"Inilah upaya kita untuk menekan kendaraan untuk membayar ansuransi kecelakaan kendaraan angkutan,\" terang penanggung jawab iuran wajib PT Jasa Raharja, Ahmad Nurdin. Saat razia berlangsung pengendara yang tak mau ditilang, banyak membayar ansuransi kecelakaan ditempat. Berdasarkan data petugas ada sekitar 20 pengendara yang membayar asuransi dilokasi razia ini. Nilai pembayarannya bervariasi, mulai dari senilai Rp 80 ribu hingga diatas Rp 200 ribu. Ahmad Nurdin menuturkan, razia seperti ini sudah sering dilakukan khususnya didaerah perbatasan kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu. Karena daerah perbatasan pintu masuk dan keluar berbagai kendaraan angkutan tersebut. Jadi sangat tepat dilakukan razia penertiban. \"Selain razia penertiban, kita juga melakukan sosialisasi agar pemilik kendaraan taat membayar ansuransi,\" pungkasnya. Sementara itu, Kanit PJR Ditlantas Polda Bengkulu, Iptu Kusman Jaya menjelaskan, Polda hanya mendampingi petugas PT Jasa Raharja saja. Namun, jika ada kendaraan yang tidak lengkap tentunya juga ditindak tegas. Berupa sanksi tilang yang dilakukan. Sebab, hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku. \"Ada puluhan kendaraan yang kita tilang karena tidak dilengkapi dengan surat dan kelengkapan kendaraan standar,\" katanya. (111)
Puluhan Angkutan Terjaring Razia
Kamis 10-10-2013,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :