Sekolah Dasar (SD) memiliki 2 kategori kelas, pertama kelas rendah mulai kelas I, III dan III dan kelas tinggi kelas IV, V dan kelas VI. Pembelajaran kelas tinggi tidak sama dengan pembelajaran kelas rendah. Terutama pembelajaran membaca, untuk kelas rendah pun harus mendapatkan perhatian yang serius, berhati-hati dan cermat dalam susun perencanaan. Peran guru kelas rendah bagi perkembangan intelektual dan watak siswa sangat penting. Guru Kelas I SD Negeri 7 Pondok Kelapa, Aris Yuswati mengatakan, kelas I merupakan fondasi bagi siswa untuk melangkah ke kelas berikutnya. Kelas I SD adalah pintu gerbang siswa memasuki dunia pendidikan formal.“Kalau guru salah bertindak di kelas 1, berdampak pada kegagalan siswa, sangat berpengaruh bagi kemajuan siswa selanjutnya,” terangnya. Aris menambahkan, membaca keterampilan mengenal dan memahami tulisan dalam bentuk urutan lambang grafis dan perubahannya jadi wicara bermakna dalam bentuk pemahaman diam atau pengujaran keras. “Untuk metode membaca, betul-betul harus dikenali secara maksimal bagi para siwa, juga bentuk tulisan serta lambang diajari optimal,” katanya. Dijelaskannya, ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengajar siswa agar bisa paham dan cepat membaca lebih muda. Pertama metode abjad atau lapal satu persati huruf abjad, kedua metode rangkai suku kata, dimulai dengan pengenalan kata terlebih dahulu dan ada perangkaian kata. “Setelah hafal satu per satu abjad, terus merangkai kata,” ujarnya. (111)
Pentingnya Guru Kelas Rendah
Kamis 10-10-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB