BENGKULU, BE - Tak hanya mengikuti uji sertifikasi guru yang dilakukan selama 9 hari. Guru yang pengangkatannya dibawah 2005 harus mengikuti Program Pendidikan Profesi (PPG). Untuk dikota Bengkulu, sebanyak 682 guru muda ini dipastikan harus mengikuti program tersebut. Dijelaskan, Kasubag Kepegawaian Dispendik Kota Bengkulu Firman Jonaidi SPd mengatakan program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh, sesuai dengan standar nasional pendidikan. Untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. \"Tak hanya diperuntukkan bagi calon guru, tetapi guru muda pun juga harus mengikuti PPG ini,\" ungkapnya. Bila pada calon guru Pendidikan profesi pendidikan tinggi setelah program sarjana. Bagi guru muda, PPG ini diikuti untuk mendapatkan tunjangan sertifikasinya. Berbeda dengan 969 guru senior yang belum masuk dalam daftar guru yang telah disertifikasi. Mengingat mereka tidak masuk dalam kategori peserta PPG. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, mereka dapat mengikuti diklat sertifikasi. \"Jumlah yang sudah sertifikasi hingga tahun ini sebanyak 2.177 guru. Sisanya 1.651 guru. Dari jumlah itu sudah termasuk guru berstatus non PNS,\" terangnya. Adapun tujuan program PPG ini adalah untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. \"Bagi guru muda yang masuk kategori ini, diminta untuk bersiap diri. Terutama bagi guru yang masuk daftar PLPG sertifikasi ditahun depan. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, karena ini jalan menuju guru bersertifikat,\" pungkasnya. (128)
682 Guru Muda Wajib PPG
Kamis 10-10-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB