Dewan Bahas Dugaan SPPD Fiktif

Kamis 10-10-2013,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Menanggapi aksi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Erfensi, SH yang nekat melaporkan seluruh anggota legislatif di RL ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait dugaan penggunaan dana perjalanan dinas fiktif pada September 2013, Ketua DPRD RL Drs Darussamin mengaku akan menyiapkan langkah konkret menghadapi persoalan tersebut. \"Yang dilaporkan oleh Erfensi ini lembaga, karena menyangkut semua anggota dewan. Karena itu kami tidak akan gegabah, akan mendiskusikannya melakukanya melalui pertemuan seluruh dewan,\" tegasnya. Apa yang dilakukan Erfensi tersebut, dijelaskan Darussamin merupakan tindakan emosional karena proses pergantian antar waktu (PAW) yang harus diproses lembaga dewan, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemberhentian Erfensi dan pengangkatan Mawardi sebagai anggota DPRD Kabupaten RL. \"Bukan karena kita senang melakukan proses PAW terhadap rekan kita, tapi ini proses yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga. Kita hanya berharap semua pihak legowo terkait PAW,\" pintanya. Di bagian lain, berbagai persiapan juga telah dilakukan DPRD RL untuk tetap menjalankan proses pelantikan Mawardi sebagai anggota DPRD RL menggantikan Erfensi yang akan diselenggarakan hari ini, Kamis (10/10) sekitar pukul 09.00 WIB. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait