MUKOMUKO, BE – Kades Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, Siswanto, membantah keras atas tudingan aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi. “ Tidak benar jika saya dituding ingin mengalihkan aset milik desa atas nama pribadi,” tegasnya. Ia menyampaikan ingin menyelamatkan aset milik desa, berupa tanah seluas seperempat hektar yang sudah diterbitkan sertifikat atas nama inisial H (mantan Camat Ipuh) dan telah dilakukan jual beli yang diketahui kades sebelumnya pada tahun 1996 lalu. “ Saya hanya ingin menyelamatkan aset desa berupa tanah seluas seperempat hektar milik desa yang sudah diperjual belikan kepada sepuluh orang,” katanya. Dari luasan tersebut dibuat 10 kapling, harganya Rp 13,5 juta/kapling. Artinya tanah seperempat hektar itu telah dijual dengan harga Rp 135 juta. Mencuatnya tanah seluas 2 hektar yang akan dijadikan sertifikat sebanyak 10 persil dan diatasnamakan kades dan keluarga kades, lanjut Siswanto, itu adalah triknya supaya persoalan yang lama kembali mencuat dan adanya tanggapan dari masyarakat. “ Adanya pengukuran benar, namun itu hanya hanya sebatas diukur dan tidak ada syarat yang saya masukan ke BPN,” bebernya. Itu dilakukan sehingga tanah milik desa yang sudah dijual beli itu kembali lagi ke desa. “ Sebenarnya sudah sering rapat dilakukan. Hanya saja belum ada keputusan terutama dari 10 orang yang telah membeli tanah milik desa itu kepada mantan oknum Camat Ipuh, inisial H pada waktu itu. Hanya saja sepuluh orang yang telah membeli itu meminta supaya desa memfasilitasi dan meminta ganti rugi dengan jumlah uang yang sama. Karena merasa terpojok, berbagai cara dilakukan dan menudingnya akan mengalihkan tanah milik desa untuk pribadi,” katanya. Kedatangannya ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten dengan tujuan meminta bantuan dan dukungan dari pemerintah. “ Saya datang ke BPMPD tujuan supaya mendapatkan saran dan masukan serta dukungan supaya tanah seluas seperempat hektar yang merupakan milik desa itu dikembalikan lagi ke desa,” pungkasnya. (900)
Kades Bantah Alihkan Aset Desa
Rabu 09-10-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB