KOTA BINTUHAN, BE- Saat ini pengusutan kasus korupsi Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 yang dilakukan Reskrim Polres Kaur terus dilakukan. Mengingat berkas empat tersangka lainnya akan segera tuntas. Saat ini Satreskrim Mapolres Kaur akan melakukan pemeriksaan mantan Kasubag Keuangan Dispenbud yakni Rosnija SE, yang kini sudah pindah ke kabupaten Sukabumi Cirebon, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan. \"Pemeriksaan tetap akan dilakukan kendati berada di luar Sumatera, karena sebelumnya kita sudah menemui Rosnija di Ceribon, tidak ada kata mandeg hanya saja butuh waktu,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH, kemarin. Dikatakanya, selaian Mantan Kasubag Keuangan pihaknya juga dalam minggu ini akan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Edi Sudianto dan Pengguna Anggaran (PA) Harsisman juga mantan Kadispenbud Kaur. Namun untuk pemeriksaan masih butuh waktu untuk semuanya. Namun untuk sementara kita fokuskan mantan kasubag Keuangan, karena adanya dugaan ikut keterlibatan dalam kasus KJM tersebut. \"Apakah nanti sebagai tersangka kita masih melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, karena hasil pemeriksaan saksi-saksi sebagian sudah kita lakukan. Selain Rosnijah nantinyaKita akan periksa satu persatu KPA dan PA,\" jelasnya. Disisi lain, Mapolres kaur belum juga melakukan pemeriksaan terhadap KPA, PA dan Kasubag Keuangan lantaran masih pemeriksaan saksi. Namun dalam waktu dekat ini semuanya yang ikut terlibat dalam KJM akan segera diproses. \"Satu persatu pasti kita akan memprosesnya, namun apakah mereka nantinya bakal tersangka atau tidak hal ini masih melihat hasil keterangan saksi-saksi yang ada,\" jelasnya. Sementara itu, dalam kasus korupsi KJM senilai Rp 1,1 miliar ini Polres Kaur telah menetapkan tujuh tersangka. Sebab mereka dinilai telah merugikan Negara Rp sekitar Rp 500 juta. Ketujuh tersangka yakni Septi Muda, Setiawan, Hadi Susanto, dan Sarwan. Sementara tiga lainnya, sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor selama satu tahun penjara. Ketiganya Sidin Toni, Mislan dan Ahmad Marzuki. Kemuadian kasus KJM terus akan menambah calon tersangka lain, mengingat krupsi KJM dilakukan secara berjamaah.(823)
Mantan Kasubag Bakal Diperiksa
Senin 07-10-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Terkini
Minggu 12-04-2026,17:23 WIB
Meriahkan Belungguk Point, Unihaz Bengkulu Hadirkan Hiburan dan Lomba Interaktik
Minggu 12-04-2026,17:21 WIB
Bhabinkamtibmas Anggut Atas Gencarkan Sambang dan Kontrol Siskamling, Warga Merasa Lebih Aman
Minggu 12-04-2026,17:17 WIB
MBG 3B Intervensi Pengunjung Posyandu Dorong Kualitas Generasi Beta
Minggu 12-04-2026,17:13 WIB
Komdigi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz demi Perluasan Konektivitas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB