KOTA BINTUHAN, BE- Saat ini pengusutan kasus korupsi Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 yang dilakukan Reskrim Polres Kaur terus dilakukan. Mengingat berkas empat tersangka lainnya akan segera tuntas. Saat ini Satreskrim Mapolres Kaur akan melakukan pemeriksaan mantan Kasubag Keuangan Dispenbud yakni Rosnija SE, yang kini sudah pindah ke kabupaten Sukabumi Cirebon, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan. \"Pemeriksaan tetap akan dilakukan kendati berada di luar Sumatera, karena sebelumnya kita sudah menemui Rosnija di Ceribon, tidak ada kata mandeg hanya saja butuh waktu,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH, kemarin. Dikatakanya, selaian Mantan Kasubag Keuangan pihaknya juga dalam minggu ini akan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Edi Sudianto dan Pengguna Anggaran (PA) Harsisman juga mantan Kadispenbud Kaur. Namun untuk pemeriksaan masih butuh waktu untuk semuanya. Namun untuk sementara kita fokuskan mantan kasubag Keuangan, karena adanya dugaan ikut keterlibatan dalam kasus KJM tersebut. \"Apakah nanti sebagai tersangka kita masih melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, karena hasil pemeriksaan saksi-saksi sebagian sudah kita lakukan. Selain Rosnijah nantinyaKita akan periksa satu persatu KPA dan PA,\" jelasnya. Disisi lain, Mapolres kaur belum juga melakukan pemeriksaan terhadap KPA, PA dan Kasubag Keuangan lantaran masih pemeriksaan saksi. Namun dalam waktu dekat ini semuanya yang ikut terlibat dalam KJM akan segera diproses. \"Satu persatu pasti kita akan memprosesnya, namun apakah mereka nantinya bakal tersangka atau tidak hal ini masih melihat hasil keterangan saksi-saksi yang ada,\" jelasnya. Sementara itu, dalam kasus korupsi KJM senilai Rp 1,1 miliar ini Polres Kaur telah menetapkan tujuh tersangka. Sebab mereka dinilai telah merugikan Negara Rp sekitar Rp 500 juta. Ketujuh tersangka yakni Septi Muda, Setiawan, Hadi Susanto, dan Sarwan. Sementara tiga lainnya, sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor selama satu tahun penjara. Ketiganya Sidin Toni, Mislan dan Ahmad Marzuki. Kemuadian kasus KJM terus akan menambah calon tersangka lain, mengingat krupsi KJM dilakukan secara berjamaah.(823)
Mantan Kasubag Bakal Diperiksa
Senin 07-10-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB