KOTA BINTUHAN,BE – Tim Pengawasan pupuk terdiri dari Kejari, Polres dan tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kaur akan bertindak tegas, jika ditemukan distributor dan pengecer resmi yang bertindak nakal dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Saat ini tim akan melakukan evaluasi terhadap jumlah kebutuhan pupuk pada Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK). \"Dinas Pertanian Kaur dan tim melakukan sistem pengawasan terhadap distributor bersama-sama dengan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang juga beranggotakan Polres Kaur dan Kejari Bintuhan. Tim akan melakukan pengecekan kebeberapa distributor dan pengecer yang ada di kabupaten Kaur,\" ujar Kadis Pertanian Defrial M AP melalui Sekretaris Kastilon Sirad SSos didampingi Kabid Sasprasi Endi SP, kemarin. Pengawasan itu, lanjut Kastilon, termasuk kekalangan pengecer. Ada kekhawatiran pupuk jatuh ketangan pengecer yang tidak resmi seperti yang pernah terjadi pupuk dijual dengan harga lebih tinggi. \"Akan kita koordinasikan bersama tim dan melakukan pengawasan secara rutin. Untuk itu saya himbau kepada pengecer dan distributor supaya tidak bermain dengan pupuk, petani yang selalu menjerit saat musim tanam tiba selalu mengeluh soal pupuk. Tentu akan kita tindak jika ada ditributor yang bertindak nakal,\" jelasnya. Dikatakanya, sesuai dengan kuota pupuk alokasi Kabupaten Kaur tahun 2013, Kaur memilik kuota dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk setiap jenis pupuk yakni pupuk UREA dengan kuota 1.700 ton HET Rp 1.800/kg. Pupuk SP 36 dengan kuota 241 ton HET Rp 2.000/kg, pupuk ZA kuota 154 ton HET Rp 1.400/kg, NPK 1.134 ton dengan HET Rp 2.300/kg dan pupuk Organik kuota 319 ton dengan harga Rp 500/kg. \"Alokasi pupuk yang diterima pada tahun 2013 ini memang sangat menurun, namun ada beberapa jenis pupuk mengalami kenaikan,\"ungkapnya. Tiga jenis pupuk mendapatkan kenaikan, tambah Kastilon, pupuk ZA yang tahun 2012 yang lalu jatah Kaur 84 ton saat ini naik menjadi 154 ton. Selain ZA, pupuk NPK juga mengalami kenaikan dari 988 ton di tahun 2012 naik menjadi 1.134 ton di tahun ini. Dan yang terakhir adalah pupuk organik yang juga mengalami kenaikan dari 130 ton saat ini menjadi 319 ton di tahun 2013 ini. Sedangkan dua jenis pupuk bersubsidi lain yakni urea dan SP-36 untuk tahun 2013 di Kabupaten Kaur menurun dibandingkan pada tahun 2012 yang lalu. Untuk Urea Kabupaten Kaur hanya mendapat jatah sebesar 1700 ton. Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun 2012 yang lalu sebesar 1800 ton. Pupuk SP-36 di Kaur juga turun dari 548 ton menjadi 241 ton. \"Distributor dan pengecer tidak boleh menjual pupuk diatas HET. Selain itu jika menyalurkan pupuk dengan mengunakan RDKK yang sudah dimanipulasi, bila ada yang kedapatan akan dikenakan hukuman,\" pungkasnya.(823)
Selewengkan Pupuk Subsidi Ditindak
Senin 07-10-2013,20:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :