CURUP, BE - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mulai perketat lalulintas penjualan hewan ternak yang dijadikan hewan kurban. Hal itu dilakukan dengan cara membentuk pos lalulintas ternak dan pembentukan tim pemantau hewan kurban. “Pos pemantau lalulintas hewan ternak itu kita dirikan di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Setiap hewan ternak yang masuk maupun keluar dari daerah RL harus melapor ke Pos tersebut dan menunjukkan Surat Keterngan Hewan yang akan diperjualbelikan,” ujar Ir Amrul Eby MM, Kepala Disnakan RL, Minggu (06/10). Upaya serupa tidak hanya akan diberlakukan bagi lalulintas hewan ternak antar kabupaten, namun antar kecamatan di dalam Kabupaten Rejang lebong (RL) juga akan diperketat. “Hal ini untuk mengantisipasi adanya jual beli hewan ternak yang akan dikurbankan memiliki penyakit yang berbahaya. Walaupun, saat ini di RL belum ada di temukan adanya hewan ternak yang terjangkit penyakit berbahaya, seperti antraks dan lainnya,” ujar Eby. Selain itu, sambung Eby, pihaknya juga telah menyurati sejumlah masjid – masjid yang kerap melaksanakan qurban untuk melaksanakan SOP Pemotongan dan Kesehatan Hewan yang akan di qurbankan. “Kami harap warga atau panitia penyelenggara kurban masjid-masjid yang akan melaksanakan qurban dapat menjalankan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) tata cara pemotongan hewan qurban dan kriteria kesehatan hewan yang dapatr di qurbankan sesuai dengan surat edaran yang telah kami sebarkan,” ujar Eby. Dilain sisi, Eby mengatakan melalui tim pemantau hewan kurban, pihaknya akan mendata jumlah hewan yang akan dipotong sebelum pelaksanaan Idul Adha mendatang. “Tim ini berjumlah 10 orang, 3 diantaranya adalah dokter hewan. Tim akan bertugas di seluruh kecamatan guna mendata dan memeriksa hewan yang akan dipotong. Sebaiknya, hewan yang akan dipotong adalah hewan qurban yang telah memiliki surat rekomendasi kesehatan dari dokter hewan di RL. sehingga terjamin kesehatannya dan tidak mengidap penyakit berbahaya,” tegas Eby. (999)
Lalu Lintas Hewan Diperketat
Senin 07-10-2013,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB