Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Junaidi SH dikonfirmasi membenarkan peristiwa tragis tersebut.
\"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, selanjutnya kita akan periksa ketika kondisi tersangka sudah cukup baik untuk menjalani pemeriksaan,\" kata Kapolsek
Data diperoleh wartawan, pembunuhan itu dipicu persoalannya sepele, soal pondok. Korban menolak pemintaan sang istri untuk mengerjakan pembuatan pondok karena alasan tertentu. Sayangnya, penolakan itu berubah menjadi pertengkatan hebat. Bahkan pertengkaran yang semua berlangsung di kamar berlanjut ke dapur.
Kedua pasangan yang dulunya saling mencintai itu. Hingga akhirnya keributan itu membuat tersangka yang terlalu emosi kesetanan, dan mengambil batu penggiling cabai, lalu memukulkan benda keras itu ke bagian kepala korban. Pukulan itu membuat korban terluka dan mengelurkan banyak darah. Hingga tidak berlangsung lama korban meninggal dunia.
Tersangka saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di ruang tahanan Mapolsek Padang Ulak Tanding. Sedangkan korban, oleh keluarga dan warga segera dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Karang Pinang. (999)