KOTA MANNA, BE - Mapolsek Kota Manna saat ini telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) Fe (31) dan Nu (31), selaku guru PNS di salah satu SMPN di Bengkulu Selatan sebagai tersangka. Bahkan ke depannya jajaran tersangka penggelapan sertifikat tanah milik Runaldi (48), warga Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna dapat bertambah. Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIk melalui Kapolsek KOta Manna, Iptu Miza Yanti Karleni menyatakan jika kemungkinan tersangka bertambah itu ada. \"Kepastian itu setelah kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi,\" ucapnya. Pasalnya sambung dia, dari keterangan pasutri ini, ada keterlibatan orang lain membantu pembuatan surat perjanjian jual beli. Hanya saja ia belum mau menjelaskan siapa-siapa orang tersebut bahkan nama-namanya masih dirahasiakan. Namun demikian dirinya saat ini sedang fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi diantaranya akan memanggil 3 orang saksi yang ikut menandatangani surat perjanjian jual beli. \"Saksi-saksi itu akan kami mintai keterangan apakah benar ikut menandatangani surat jual beli atau tidak,\" terangnya. Bahkan pasutri ini tidak hanya menggelapkan sertifikat tanah korban. Namun telah menipu juga warga lainnya yakni meminjam emas seberat 40 gram serta uang Rp 30 juta. Hanya saja kedua korban tidak jadi melapor secara resmi lantaran tidak ada bukti saksi saat serah terima emas dan uang. \"Sebenarnya ada 2 orang lagi korban penipuan pasutri ini, tetapi tidak jadi melapor karena tidak ada saksi,\" katanya. Pasutri saat ini resmi ditahan dan bakal dijerat dengan pasal 263 dan 372 KUHP dan diancam hukuman penjara selama 6 tahun. Sekedar mengingatkan, 3 bulan lalu pasutri ini meminjam sertifikat lahan seluas 490 M3 kepada Am (21) anak korban. Lalu sertifikat ini menjadi dasar keduanya menjual tanah itu kepada As seharga Rp 50 juta. Kemudian aksinya diketahui orang tua Am. Menyadari aksinya diketahui korban, pasutri ini kabur ke kabupaten Bengkulu utara dengan tidak lupa membawa anak korban. Hanya saja dua hari lalu keduanya berhasil dibekuk dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek KOta Manna.(369)
Tsk Penggelapan Sertifikat Dapat Bertambah
Sabtu 05-10-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB