KEPAHIANG, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kepahiang yang ingin mengajukan permohonan pindah tugas harus sesuai aturan. Seperti halnya guru, minimal masa kerja sudah 4 tahun. \"Memang ada PNS yang mengajukan pindah saat ini, baik itu ikut suami ataupun alasan lainnya. Namun kita tetap selektif menerima pengajuan pindah ini, misal seperti PNS guru harus memiliki masa kerja 4 tahun dahulu baru bisa pindah,\" ujar Kepala BKD Kepahiang SU\'ursi SSOs kepada BE. Dikatakannya, begitupun dengan PNS pada umumnya, semua proses perpindahan harus seijin Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM. \"Jika sudah sesuai aturan yang ada, baru nantinya keputusan terakhir ada pada Bupati, apakah diizinkan atau tidak,\" jelasnya. Menurutnya, saat ini perpindahan PNS di Kepahiang sudah jarang terjadi. Sehingga mengenai selentingan yang mengatakan jika PNS di Kepahiang hanya sebagai batu loncatan saja untuk pindah ke daerah lain, hal tersebut tidak dibenarkan. \"Kalau isue yang menyatakan jika jadi PNS di Kepahiang hanya sebagai batu loncatan saja untuk pindah menjadi PNS di daerah lain itu tidak benar. Buktinya saat ini banyak PNS yang betah bekerja di Kepahiang,\" tandasnya. (505)
Guru, 4 Tahun Baru Boleh Pindah
Sabtu 05-10-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB