\"Tujuan sosialisasi tersebut yakni guna menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Kabupaten Lebong beberapa bulan lalu. Mudah-mudahan dengan dilakukan sosialisasi tersebut, masyarakat khususnya pengguna kendaraan akan lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri mereka masing-masing,\" jelas Yus Ade.
Adapun isi dari spanduk sosialisasi yang dipasang Satlantas Polres Lebong yakni \"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan\". Selain itu, sosialisais tersebut juga rencananya tidak hanya melalui spanduk namun juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah sebagai kegiatan rutin police go to school.
\"Kita juga akan sosialisasi langsung ke pengendara, hal ini dimaksudkan agar para pengendara taat dan cinta berlalu lintas serta dapat mengurangi resiko korban kecelakaan berlalu lintas,\" pungkas Yus Ade. Selain itu, berdasarkan pantauan langsung dilapangan, para pengendara di Kabupaten Lebong untuk kesadaran berlalulintasnya masih sangat kurang. Hal tersebut terlihat dengan masih banyaknya pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, spion saat mengendarai motor.(777)