BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu kemarin (4/10) melaporkan 139 pelanggaran kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelanggaran ini dihimpun sejak diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013,27 September lalu yang dilakukan hampir semua Parpol peserta Pemilu 2014. \"Kami sudah mencatat semua pelanggaran yang terjadi sejak 27 September kemarin, dan jumlahnya mencapai 139 kasus,\" ungkap Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharto, kemarin. Menurutnya, pelanggaran pemilu tersebut yang dihimpun itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. \"Pelanggaran yang kami temui bermacam-macam, ada pelangaran pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul, stiker dan bendera parpol yang dipasang tidak sesuai dengan aturan itu,\" terang Sugiharto. Dari pelanggaran tersebut, yang paling banyak yakni pemasangan alat peraga di pohon-pohon zona hijau, di lapangan dan beberapa tempat lainnya. \"Kam hanya melaporkan ke KPU, selanjutnya tugas KPU memberikan teguran atau sanksi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Jika tidak juga di gubris, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk proses pembongkarannya,\" ungkapnmya. Kendati demikian, Sugiharto berharap partai politik dapat bersifat kooperatif untuk menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing. \"Kami berharap parpol memberikan contoh atau pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai timbul opini jika sekarang saja sudah melakukan pelanggaran bagaimana setelah anggota dewan,\" pungkasnya. (400)
Panwaslu Lapor 139 Pelanggaran
Sabtu 05-10-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB