BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu kemarin (4/10) melaporkan 139 pelanggaran kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelanggaran ini dihimpun sejak diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013,27 September lalu yang dilakukan hampir semua Parpol peserta Pemilu 2014. \"Kami sudah mencatat semua pelanggaran yang terjadi sejak 27 September kemarin, dan jumlahnya mencapai 139 kasus,\" ungkap Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharto, kemarin. Menurutnya, pelanggaran pemilu tersebut yang dihimpun itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Surat Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. \"Pelanggaran yang kami temui bermacam-macam, ada pelangaran pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul, stiker dan bendera parpol yang dipasang tidak sesuai dengan aturan itu,\" terang Sugiharto. Dari pelanggaran tersebut, yang paling banyak yakni pemasangan alat peraga di pohon-pohon zona hijau, di lapangan dan beberapa tempat lainnya. \"Kam hanya melaporkan ke KPU, selanjutnya tugas KPU memberikan teguran atau sanksi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Jika tidak juga di gubris, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk proses pembongkarannya,\" ungkapnmya. Kendati demikian, Sugiharto berharap partai politik dapat bersifat kooperatif untuk menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing. \"Kami berharap parpol memberikan contoh atau pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai timbul opini jika sekarang saja sudah melakukan pelanggaran bagaimana setelah anggota dewan,\" pungkasnya. (400)
Panwaslu Lapor 139 Pelanggaran
Sabtu 05-10-2013,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB