BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terus berupaya mengungkap orang-orang yang diduga menikmati dana panas dalam kasus parkir di Kota Bengkulu. Orang yang menerima uang fee dari tersangka Dirketur CV Tiga Saudara Verizon, terkait penunjukan langsung pengelolaan zona parkir. Informasi terbaru yang didapat BE, minggu depan penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Walikota H Ahmad Kenedi SH MH, untuk melengkapi keterangan dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya. \"Semua yang dianggap keterangannya diperlukan akan kita periksa,\" jelas Kajari Bengkulu Surayanto SH. Kajari tidak menampik penyidik tengah membidik tersangka baru dalam kasus parkir ini. Tersangka kedua yang ikut menikmati dana parkir selain Verizon. Namun Kajari belum mau mengungkapkan siapa calon tersangka baru dalam perkara ini. Dengan alasan masih dalam proses penyidikan. Untuk mengungkap tersangka baru itu, selain memeriksa tersangka verizon, penyidik juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi dari Dishubkominfo Kota Bengkulu. Tujuannya untuk mengungkap terjalinnya MoU antara CV Tiga Saudara dengan Dishubkominfo terkait pengelolaan parkir tersebut. \"Sesuai dengan hasil pengusutan, kedepan jika ditemukan bukti kuat kita langsung menetapkan tersangka lainnya,\" tegasnya. Sebelumnya Kajari Bengkulu telah menyatakan bahwa kasus ini murni tindak pidana korupsi. Karena dalam MoU tersebut CV Tiga Saudara dipatok meyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir sebesar Rp 900 juta, namun pada kenyataannya CV Tiga Saudara hanya menyetor Rp 240 jutab
Kejari Periksa Mantan Walikota
Sabtu 05-10-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB