Konflik Lahan PTPN VII Kembali Mencuat

Jumat 02-11-2012,11:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SUKARAJA, BE - Persoalan konflik lahan antara warga Desa Niur Kecamatan Sukaraja, Seluma dengan PTPN VII Padang Pelawi yang berujung bentrok berdarah di tahun 2011 lalu, kini mencuat lagi. Sebanyak 10 KK warga pemilik kebun karet seluas 16,4 hektar yang sudah digusur PTPN VII, menuntut kompensasi. Hal ini diakui Asisten II Pemkab Seluma, Drs Abdul Wahid MM setelah ia mendapat surat dari 10 warga tersebut kemarin.

”Kita mendapat infromasi lagi, bahwa persoalan konflik warga vs PTPN VII tahun 2011 lalu, sekarang belum tuntas. Padahal, kita sudah mengira hal ini sudah selesai. Kita akan menyikapi masalah ini lagi,” kata Assisten II Abdul Wahid.

Sementara itu, ditambahkan Kabag Humas Protokol Pemkab Seluma, Mulyadi Joyo Martono SSos untuk menyikapi masalah tersebut, pihaknya Pemkab Seluma bakal kembali memanggil manajemen PTPN VII. Karena, diketahui bentrok berdarah pada Oktober 2011 lalu itu terjadi lantaran alat berat PTPN VII menggusur kebun yang diolah 10 KK warga yang berada di tengah-tengah HGU PTPN VII.

Alasan PTPN melakukan penggusuran karena areal tersebut masuk dalam HGU dan PTPN sedang menjalankan program peremajaan kebun. Sedangkan warga bersikukuh bahwa lahan kebun seluas 16 hektar lebih itu milik warga dengan bukti sejak sebelum PTPN VII membuka kebun, lahan tersebut sudah diolah lebih dulu dan tak pernah dibebaskan.

Lebih lanjut, diungkap Mulyadi, persoalan tersebut sejak awal 2012 sudah dibahas melalui berbagai rapat di tingkat Pemkab Seluma dan DPRD Seluma. Hasil yang diperoleh, bahwa 10 KK warga dijanjikan diberi kompensasi, tapi saat ini janji tersebut belum direalisasi.

”Kita akan bertindak cepat menyikapi masalah ini. Karena insiten yang menyebabkan korban luka yang dialami Hamdan Nawawi dari pihak warga seperti saat bentrokan tahun lalu, jangan sampai terulang,” katanya. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait